Polemik Bansos Gorontalo
Disdukcapil Kota Gorontalo Klarifikasi Kasus Lansia Padebuolo, Ternyata Ada Dua Warga Bernama Sama
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo meluruskan informasi terkait kasus seorang lansia penyandang tunanetra
Penulis: WawanAkuba | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kadis-Dukcapil-Kota-Gorontalo-Yusrianto-Kadir-8889.jpg)
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang lansia penyandang disabilitas netra di Kelurahan Padebuolo mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial karena disebut telah meninggal dunia dalam sistem data pemerintah.
Lansia tersebut, Hapisah Katili, mengaku mengetahui status tersebut saat menanyakan kelanjutan bantuan yang selama ini ia terima.
Ia menyebut mendapat informasi bahwa dirinya tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan karena dinyatakan meninggal dunia.
Situasi tersebut berdampak langsung terhadap keberlanjutan bantuan sosial yang selama ini menjadi salah satu sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Pemerintah kelurahan kemudian melakukan penelusuran data dengan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk bagian kesejahteraan sosial dan Dinas Dukcapil, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dalam proses penelusuran itu, pihak kelurahan juga meminta dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk untuk memastikan kesesuaian identitas warga yang bersangkutan.
Selain itu, aparat kelurahan turut melibatkan ketua RT setempat untuk menelusuri keberadaan dokumen administrasi yang sebelumnya sempat berada di pihak lain.
Setelah dilakukan koordinasi lanjutan, pihak kelurahan kemudian menemukan bahwa nama Hapisah Katili kembali muncul dalam sistem data kependudukan.
Hal tersebut menandakan status administrasi yang bersangkutan masih aktif.
Meski demikian, kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena berdampak pada terhentinya bantuan sosial yang sangat dibutuhkan oleh lansia penyandang disabilitas tersebut.
Kelurahan Padebuolo sendiri berada di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang merupakan salah satu wilayah dengan akses strategis menuju pusat pemerintahan daerah.
Secara geografis, wilayah ini berjarak sekitar enam menit perjalanan dari Kantor Wali Kota Gorontalo. Kawasan ini juga berdekatan dengan sejumlah kantor pemerintahan penting, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, serta jalur utama menuju Kantor Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo di kawasan Puncak Botu.
Disdukcapil Kota Gorontalo berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan meminta masyarakat lebih teliti dalam memastikan kesesuaian identitas kependudukan, terutama saat berkaitan dengan pelayanan administrasi maupun penyaluran bantuan sosial. (*)