Berita Populer Gorontalo
7 BERITA POPULER: Pelajar Terobos Razia, Arisan Bodong Rugikan Warga, Dedy Hamzah Dilantik DPRD
Gorontalo hari ini: Pelajar brong terobos razia, arisan bodong rugikan warga, kebakaran rumah, Dedy Hamzah resmi dilantik DPRD
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/7-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Selasa-27-Januari-2026.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Gorontalo kembali diramaikan berbagai peristiwa yang menjadi sorotan publik.
Mulai dari pengendara motor berknalpot brong yang nekat menerobos razia polisi hingga arisan bodong yang merugikan warga jutaan rupiah, setiap kejadian menimbulkan perhatian luas masyarakat.
Tak hanya itu, musibah kebakaran yang menimpa rumah warga di Moodu, penegakan hukum atas kasus pengeroyokan siswi SMA, hingga dinamika politik dengan dilantiknya Dedy Hamzah sebagai anggota DPRD juga menjadi sorotan.
Berbagai peristiwa ini mencerminkan beragam isu yang tengah hangat diperbincangkan di Gorontalo hari ini.
Berikut 7 berita terpopuler Gorontalo hari ini, Selasa (27/1/2026):
Pengendara Motor Berknalpot Brong Nekat Terobos Razia Polantas Gorontalo, Ternyata Masih Pelajar
Ringkasan Berita:
- Seorang pelajar pengendara motor MX King berknalpot brong dan tanpa pelat nomor diamankan setelah mencoba menerobos razia polisi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo.
- Satlantas Polresta Gorontalo Kota menindak total 51 kendaraan yang mayoritas melanggar aturan kelengkapan teknis serta tidak memiliki dokumen resmi seperti SIM dan STNK
- Meski sempat terjadi cekcok dengan pengendara lain (pemilik NMAX), Kanit Turjawali Agus Priono memberikan solusi humanis
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pengendara sepeda motor berknalpot brong nekat menerobos operasi penindakan stasioner Satlantas Polresta Gorontalo Kota di Jalan Arif Rahman Hakim, Senin (26/1/2026) sore.
Sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru tanpa pelat nomor tersebut akhirnya diamankan petugas.
Peristiwa ini terjadi saat Satlantas Polresta Gorontalo Kota menggelar operasi mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WITA.
Pengendara tersebut sempat berupaya menyelinap di antara kendaraan lain meski telah diperintahkan untuk berhenti.
Lagi, Warga Pohuwato Gorontalo Curhat Rugi Jutaan Rupiah dari Arisan Bodong
Ringkasan Berita:
- Arisan berbasis aplikasi Lucky Whe yang sempat berjalan lancar sejak 2025 kini dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga Pohuwato.
- Dana peserta diduga tidak dapat dicairkan setelah aktivitas arisan dihentikan secara sepihak pada awal 2026.
- Polres Pohuwato menyatakan telah menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan tersebut dan tengah melakukan pendalaman.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Aktivitas arisan berbasis aplikasi yang sempat dipercaya warga Kabupaten Pohuwato kini berujung persoalan hukum.
Sejumlah peserta melaporkan dugaan penggelapan dana dalam arisan bernama Lucky Whe setelah setoran yang mereka bayarkan tidak lagi dapat ditarik.
Arisan Lucky Whe mulai diikuti warga sejak awal tahun 2025. Pada masa awal, mekanisme yang dijalankan dinilai tidak bermasalah.
Proses undian berlangsung rutin dan dana peserta disebut dapat dicairkan sesuai jadwal. Kondisi tersebut membuat para anggota merasa aman dan terus mengikuti arisan hingga berbulan-bulan.
DKP Beberkan Alasan Taksi Nelayan Gorontalo Belum Beroperasi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Program Taksi Nelayan yang digadang sebagai terobosan Agro Maritim Pemerintah Provinsi Gorontalo belum sepenuhnya berjalan, meski kapal telah diserahkan sejak November 2025 lalu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menjelaskan bahwa pasca penyerahan kapal, pihaknya langsung menawarkan pola pengelolaan berbasis koperasi.
Namun sayang tidak semua koperasi bersedia terlibat.
“Tapi rata-rata koperasi memiliki usaha sendiri dan tidak bersedia,” ujar Aryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Dari sejumlah koperasi yang didekati, hanya Koperasi El Madani yang menyatakan kesiapan penuh, termasuk mengurus perizinan dan persyaratan operasional kapal.
Hidup Sebatang Kara, Dona Karim Warga Moodu Gorontalo Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran
Ringkasan Berita:
- Kebakaran hebat terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00 Wita di Kelurahan Moodu, Kota Timur
- Dona Karim (50), pemilik rumah kayu yang terbakar, kehilangan seluruh harta bendanya dan hanya menyisakan pakaian di badan
- Dona yang hidup sebatang kara dan bekerja serabutan sebagai buruh cuci kini terpaksa mengungsi di rumah tetangga
TRIBUNGORONTALO.COM – Subuh yang seharusnya tenang justru menjadi duka paling kelam bagi Dona Karim (50).
Api berkobar hebat dan menghanguskan rumah kayu tempat ia bertahan hidup seorang diri, Selasa (27/1/2026) dini hari.
Rumah tersebut berada di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Dua rumah terdampak, salah satunya milik Dona yang ludes rata dengan tanah.
Wagub Idah Pastikan Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMA di Gorontalo dapat Sanksi Sesuai Usia
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah menegaskan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di bawah umur masih diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
- Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara anak memiliki aturan dan perlakuan khusus, termasuk pendekatan pembinaan di luar proses pidana.
- Sementara itu, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada para terduga pelaku sambil menunggu hasil penanganan kepolisian.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, memberikan tanggapan terbaru terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di bawah umur dan kini tengah diproses aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, Idah menegaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mengingat korban dan pelaku sama-sama merupakan anak di bawah umur.
“Oh ini sementara dalam proses karena pihak korban melaporkan ke Polsek,” ujar Idah saat ditemui di salah satu sekolah di Kota Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara anak memiliki aturan dan perlakuan khusus sebagaimana diatur UU.
Breaking News! Dedy Hamzah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan Wahyudin
Ringkasan Berita:
- Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna ke-60, Selasa (27/1/2026).
- Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, disaksikan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, serta tamu undangan, setelah seluruh tahapan PAW dinyatakan rampung.
- Dedy menggantikan Wahyudin Moridu dan ditetapkan sebagai PAW berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil 6 pada Pemilu 2024, sehingga keanggotaan DPRD kembali lengkap.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Dedy Hamzah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (27/1/2026).
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di ruang sidang utama DPRD, pukul 14.00 Wita.
Paripurna kali ini tercatat sudah yang ke-60 kalinya, agendanya dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024-2029.
Pantauan TribunGorontalo.com, Dedy datang bersama keluarganya yang kompak mengenakan pakaian merah maron.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile Terima LHP BPK, Tekankan Kepatuhan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Ringkasan Berita:
- LHP Kepatuhan atas pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di sektor pertambangan diserahkan kepada Pemkab Bone Bolango, dengan catatan yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari dan diawasi DPRD.
- Ketua DPRD Faisal Yunus menekankan bahwa LHP ini bukan sekadar temuan administratif
- Bupati menegaskan pentingnya kepatuhan aturan serta perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan
TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan pertambangan, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama unsur legislatif.
Penyerahan LHP ini merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara nasional.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.