Pemkab Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Ismet Mile Terima LHP BPK, Tekankan Kepatuhan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

upati Bone Bolango, Ismet Mile, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan lingkungan

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
HASIL PEMERIKSAAN -- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto. Bupati menerima langsung LHP BPK, Selasa (27/1/2026). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Ringkasan Berita:
  • LHP Kepatuhan atas pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di sektor pertambangan diserahkan kepada Pemkab Bone Bolango, dengan catatan yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari dan diawasi DPRD.
  • Ketua DPRD Faisal Yunus menekankan bahwa LHP ini bukan sekadar temuan administratif
  • Bupati menegaskan pentingnya kepatuhan aturan serta perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan pertambangan, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama unsur legislatif.

Penyerahan LHP ini merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat memberikan sambutan di agenda penyerahan LHP BPK
LHP BPK - Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat memberikan sambutan di agenda penyerahan LHP BPK, Selasa (27/1/2026). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara nasional.

“BPK melaksanakan pemeriksaan tematik terhadap 20 kabupaten. Untuk BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, pemeriksaan dilakukan terhadap 21 usaha pertambangan berizin,” ujar Hery.

Ia merinci, dari jumlah tersebut, 20 usaha merupakan pertambangan batuan dan satu usaha pertambangan tembaga.

Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Terdapat beberapa catatan hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP ini diserahkan,” jelasnya.

Hery menegaskan bahwa tindak lanjut tersebut akan diawasi langsung oleh DPRD Kabupaten Bone Bolango sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Oknum TNI Ngamuk di Rutan Polda hingga Nasib 3 Siswi Pelaku Pengeroyokan

Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyebut penyerahan LHP ini memiliki makna strategis bagi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor pertambangan.

Menurutnya, sektor pertambangan memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.

“Ini adalah bagian penting dari sistem pengawasan dan pengendalian pemerintah daerah, khususnya sektor pertambangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Faisal.

Ia menegaskan bahwa DPRD memandang kepatuhan terhadap aturan sebagai prasyarat mutlak dalam pelaksanaan usaha pertambangan.

“LHP ini harus dimaknai sebagai instrumen perbaikan ke depan, bukan sekadar temuan administratif. DPRD akan melakukan pengawasan secara substantif dan konstruktif,” tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved