Rabu, 25 Maret 2026

Siswi Gorontalo Dikeroyok

Wagub Idah Pastikan Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMA di Gorontalo dapat Sanksi Sesuai Usia

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, memberikan tanggapan terbaru terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di bawah umur

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Wagub Idah Pastikan Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMA di Gorontalo dapat Sanksi Sesuai Usia
TribunGorontalo.com
DUGAAN PERUNDUNGAN -- Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di bawah umur, Selasa (27/1/2026). 

Seiring dengan mencuatnya kembali kasus ini di media, pihak sekolah kembali mempertemukan para orang tua untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman di antara mereka.

Dalam proses tersebut, sejumlah instansi turut menyatakan kesiapan untuk mendampingi para siswa.

“Kami sudah berkoordinasi, bahkan dari Dinas Kesehatan Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, serta P3A menyatakan siap mendampingi pemulihan psikologis, baik bagi korban maupun para siswa lainnya,” ungkap SK.

Terkait sanksi, SK menyebutkan bahwa pada awalnya sekolah belum menjatuhkan hukuman karena menunggu penyelesaian awal secara kekeluargaan.

Namun setelah proses hukum mulai berjalan, pihak sekolah akhirnya memberikan sanksi administratif berupa skorsing selama seminggu.

“Karena sudah ada pemeriksaan di kepolisian, maka kami menjatuhkan sanksi skorsing kepada para terduga pelaku sambil menunggu penyelesaian perkara di kepolisian,” tegasnya.

Ia menyampaikan, korban saat ini masih diberikan dispensasi oleh pihak sekolah karena masih dalam masa pemulihan kesehatan.

“Korban masih sakit, sehingga kami berikan dispensasi dan belum masuk sekolah. Fokusnya pada penyembuhan,” katanya.

SK juga menjelaskan bahwa motif kejadian tersebut berdasarkan keterangan para pihak dan saksi mengarah pada persoalan asmara.

“Dari hasil pemeriksaan, baik terduga pelaku maupun saksi, motifnya seperti yang sudah diberitakan, yakni masalah asmara,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa para siswa yang terlibat berasal dari kelas yang berbeda.

“Mereka bukan satu kelas. Siswa berasal dari kelas XI-2 dan XI-9, kan mereka berempat dua satu kelas dan dua satu kelas,” jelasnya.Terkait pencegahan perundungan, SK menyebut sekolah telah memiliki sistem dan tim khusus. Namun peristiwa terjadi di luar lingkungan sekolah.

“Kami memiliki tim anti-bullying, PPK, dan sistem penanggulangan kekerasan. 

Namun karena kejadian ini berlangsung di luar sekolah pada malam hari, kami tidak sempat melakukan kontrol,” jelasnya.

Menanggapi isu salah satu pelaku merupakan anak guru, SK menegaskan tidak ada perlakuan khusus.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved