Siswi Gorontalo Dikeroyok
Buntut Kasus Kekerasan, Dinas Pendidikan Gorontalo Screening Psikologis Siswa SMA
Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengambil langkah proaktif yang signifikan guna merespons insiden kekerasan yang melibatkan pelajar SMA.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-SMA-Dinas-Pendidikan-Provinsi-Gorontalo-Since-Ladji.jpg)
Ringkasan Berita:
- Menyusul kasus pengeroyokan siswi SMAN Gorontalo, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo menggelar screening psikologis menyeluruh bagi seluruh siswa
- Penanganan kasus dilakukan secara kolektif dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas P3A untuk memberikan pendampingan mental profesional
- Meski pelaku dijatuhi sanksi skorsing, Dinas Pendidikan menjamin hak belajar tetap berjalan melalui skema pembelajaran di rumah
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengambil langkah proaktif yang signifikan guna merespons insiden kekerasan yang melibatkan pelajar SMA.
Sebagai upaya pemulihan pasca-kejadian pengeroyokan siswi, otoritas pendidikan akan menggelar pemeriksaan atau screening psikologis secara menyeluruh.
Langkah ini diambil menyusul adanya kasus pengeroyokan yang melibatkan siswa dari SMA negeri di Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. Insiden tersebut memicu keprihatinan mendalam di kalangan pendidik dan masyarakat luas.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa aspek mental peserta didik kini menjadi prioritas utama.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi gangguan emosional yang bisa memicu tindakan agresif serupa di masa depan.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, menyampaikan komitmen instansinya dalam menjaga marwah dunia pendidikan.
Menurutnya, sekolah harus tetap menjadi tempat yang suci dari segala bentuk tindakan kekerasan.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan siswa adalah harga mati yang harus dijamin oleh negara. Keberadaan para siswa di sekolah tidak boleh dihantui oleh rasa takut akan perundungan maupun kekerasan fisik.
Meskipun peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah, Since Ladji menekankan bahwa tanggung jawab pembinaan tidak lantas lepas begitu saja.
Pihak sekolah tetap memegang peran penting dalam memantau perilaku siswanya kapan pun dan di mana pun.
“Pada kondisi seperti ini tentu dinas pendidikan mengedepankan keamanan dan kenyamanan anak,” tegas Since Ladji saat memberikan keterangan resmi di Gorontalo, Senin (26/1/2026).
Menurut Since, dinas pendidikan dan pihak sekolah harus berdiri di garda terdepan dalam proses penyelesaian masalah ini.
Tidak boleh ada pembiaran terhadap perilaku yang melanggar norma dan hukum, meski kejadiannya berlangsung di luar jam sekolah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini memerlukan pendekatan kolektif yang melibatkan banyak pihak. Dinas Pendidikan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari elemen lainnya.