TNI Gorontalo Mengamuk
Kronologi Lettu H Mengamuk di Rutan Polda Gorontalo, Ancam Bongkar Sel Tahanan Jika Amin Tak Bebas
Ketegangan pecah di area penjagaan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Gorontalo pada Sabtu sore (24/1/2026).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-oknum-TNI-mengamuk-di-Rutan-dan-Kombes-Pol-Desmont-Harjendro.jpg)
Petugas mengajak Lettu H untuk berdialog di luar area tahanan guna meredam situasi panas di depan para tahanan lainnya.
Setelah melalui negosiasi yang alot, sang perwira akhirnya bersedia meninggalkan area Rutan.
Identitas oknum TNI tersebut pun terkonfirmasi sebagai anggota Korem 133/Nani Wartabone.
Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa motif di balik aksi nekat Lettu H adalah ikatan kekeluargaan.
Dilansir dari sumber resmi, Pihak Polda Gorontalo sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut yang dinilai mengintervensi proses hukum.
Langkah hukum terhadap Lettu H pun segera dikoordinasikan dengan pihak militer.
Pada Minggu, 25 Januari 2026, pihak Korem 133/Nani Wartabone secara resmi mendatangi Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas perilaku anggotanya yang di luar kendali.
Pihak Korem menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada institusi Polri atas keributan yang terjadi.
Lettu H sendiri dilaporkan telah diamankan oleh satuannya untuk menjalani proses disiplin militer.
Meskipun mendapat tekanan, Polda Gorontalo menegaskan bahwa proses hukum terhadap Moh Amin Ramadan tidak akan goyah.
Kasus yang menjerat Amin sendiri memiliki rekam jejak yang cukup panjang sejak tahun 2025.
Amin dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur pada 26 Mei 2025.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/178/V/2025/SPKT/Polda Gorontalo.
Penyidikan dilakukan secara maraton oleh Unit PPA selama berbulan-bulan. Berbagai saksi telah diperiksa dan bukti-bukti medis serta digital telah dikumpulkan untuk memperkuat laporan.