TNI Gorontalo Mengamuk
Kronologi Lettu H Mengamuk di Rutan Polda Gorontalo, Ancam Bongkar Sel Tahanan Jika Amin Tak Bebas
Ketegangan pecah di area penjagaan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Gorontalo pada Sabtu sore (24/1/2026).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-oknum-TNI-mengamuk-di-Rutan-dan-Kombes-Pol-Desmont-Harjendro.jpg)
"Kenapa nggak bersalah ditahan?" tanyanya dengan nada tinggi kepada petugas piket.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh polisi dengan argumen bahwa penahanan didasari bukti yang kuat.
Petugas bahkan menantang balik Lettu H untuk menunjukkan bukti konkret jika benar Amin tidak bersalah.
"Bapak bilang dia tidak bersalah, saya balik bertanya, buktinya apa?" tantang polisi tersebut di tengah keributan.
Di dalam sel, Moh Amin Ramadan yang melihat kedatangan sepupunya itu sempat mencoba ikut berbicara.
Situasi di dalam rutan sempat menjadi kacau karena suara teriakan yang saling bersahutan.
Lettu H meyakini bahwa surat penangguhan penahanan Amin sudah ditandatangani oleh pejabat tinggi.
Ia bahkan melontarkan kalimat ancaman yang sangat provokatif kepada para petugas jaga.
Lettu H Ancam Polisi
Puncak ketegangan terjadi saat Lettu H mengancam akan melakukan tindakan paksa terhadap fasilitas negara tersebut.
Ia mengancam akan memanggil rekan-rekannya sesama anggota TNI untuk mendatangi Polda Gorontalo.
Tujuan pemanggilan teman-temannya tersebut adalah untuk membongkar atau menggembok paksa sel agar Amin bisa keluar.
Ancaman ini membuat suasana di Mapolda Gorontalo sempat disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kericuhan ini berlangsung selama kurang lebih 11 menit sebelum bantuan pengamanan internal tiba.
Sekitar pukul 16.35 Wita, Pamenwas AKBP Daeng bersama sejumlah petugas piket tambahan tiba di lokasi.
Aparat kepolisian mencoba melakukan pendekatan persuasif agar Lettu H tidak semakin melampaui batas.