Gorontalo Populer Kemarin
Gorontalo Populer Kemarin: dari Loker, Kakuhu jadi Tersangka hingga Penerapan KUHP Baru
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POPULER-KEMARIN-Sejumlah-peristiwa-populer-kemarin-berikut-rangkumannya.jpg)
Zainudin Hadjarati "Kakuhu" Belum Ditahan Polda Gorontalo, Begini Nasibnya ke Depan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sumber Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memastikan tersangka berinisial Kakuhu hingga kini belum dilakukan penahanan, meski status hukumnya telah ditetapkan dalam proses penyidikan.
Dalam surat perkembangan penyelidikan, penyidik menyatakan, langkah selanjutnya adalah pemanggilan resmi untuk pemeriksaan.
Penetapan status tersangka terhadap Kakuhu telah disertai dengan penerbitan administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Namun demikian, penyidik menegaskan bahwa penahanan bukanlah tindakan otomatis yang harus dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Ajukan Jalur Damai, Polisi Masih Tunggu Kesepakatan
KUHP Baru Berlaku, Tersangka Korupsi Tak Lagi Ditampilkan Saat Rilis Kasus
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membawa perubahan dalam pola penyampaian informasi penanganan perkara korupsi kepada publik.
Salah satu dampaknya, tersangka kasus korupsi tidak lagi ditampilkan dalam konferensi pers aparat penegak hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap ketentuan KUHAP yang baru, yang menitikberatkan pada perlindungan hak asasi manusia serta penguatan asas praduga tidak bersalah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sejak KUHAP mulai berlaku, penyampaian perkara kepada publik tidak lagi menampilkan tersangka secara langsung, baik untuk siaran televisi maupun publikasi di media digital.
“Konferensi pers kali ini memang berbeda karena tersangka tidak ditampilkan. Hal ini merupakan bagian dari penerapan KUHAP yang baru,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta.
Gorontalo Populer Kemarin
Gorontalo Populer Pagi
Berita Gorontalo Populer
Gorontalo Populer Sore
Gorontalo Populer Sepekan
lowongan kerja
Kakuhu
Polda Gorontalo
| Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Besok Senin 16 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Lowongan Kerja Gorontalo, Amaris Hotel dan Shopee Xpress Buka Rekrutmen |
|
|---|
| Sebelum Kecelakaan Maut di Minsel, Sopir PO Garuda Gorontalo Pernah Alami Tabrakan Ringan |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Besok Senin 16 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| 7 Fakta Kecelakaan Maut Kakak Beradik PNS Gorontalo, Panggilan Terakhir Fanni Jadi Sorotan |
|
|---|