Minggu, 15 Maret 2026

Gorontalo Populer Kemarin

Gorontalo Populer Kemarin: dari Loker, Kakuhu jadi Tersangka hingga Penerapan KUHP Baru

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membawa

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Gorontalo Populer Kemarin: dari Loker, Kakuhu jadi Tersangka hingga Penerapan KUHP Baru
TribunGorontalo.com
POPULER KEMARIN -- Sejumlah peristiwa populer kemarin Selasa 13 Januari 2025, berikut rangkumannya. 

 

MAPOLDA GORONTALO -- Markas Polda Gorontalo. Ditreskrimum Polda Gorontalo.
MAPOLDA GORONTALO -- Markas Polda Gorontalo. Ditreskrimum Polda Gorontalo.(TribunGorontalo.com)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kuasa hukum Rongki Ali Gobel memastikan bahwa Zainudin Hadjarati (ZH) yang dikenal publik dengan nama Kakuhu telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta.

Kepastian tersebut diperoleh setelah pihak pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Gorontalo.

Perkara ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Kadek Sugiarta, seorang jurnalis asal Gorontalo yang aktif mempublikasikan karya fotografinya melalui berbagai platform media sosial.

Kadek melaporkan Kakuhu karena diduga mengambil salah satu foto miliknya dan mengunggah ulang konten tersebut ke akun Facebook tanpa izin.

Persoalan semakin berlanjut ketika Kadek menegur secara langsung dan meminta klarifikasi.


Baca Selengkapnya

Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jalan Brigjen Piola Isa Gorontalo, Yanser Achir Jadi Korban

 

KORBAN KABEL -- Potret pengendara motor terjerat kabel di jalanan. Yanser Achir terlilit kabel di depan Kantor Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Gorontalo, Selasa (13/1/2026).
KORBAN KABEL -- Potret pengendara motor terjerat kabel di jalanan. Yanser Achir terlilit kabel di depan Kantor Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Gorontalo, Selasa (13/1/2026).(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pengendara motor, Yanser Achir, mengalami luka di leher
  • Kabel jaringan dan listrik di lokasi tersebut tampak semrawut, tidak tertata
  • Masyarakat setempat mendesak pemerintah, PLN, dan penyedia layanan internet untuk segera melakukan penataan ulang

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabel jaringan dan listrik yang melintang rendah di Jalan Brigjen Piola Isa, Kota Gorontalo, kembali memakan korban.

Seorang pengendara motor bernama Yanser Achir terluka setelah terlilit kabel di depan Kantor Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Gorontalo, Selasa (13/1/2026) sekira pukul 11.00 Wita.

Peristiwa terjadi saat korban melintas dan berpapasan dengan sebuah mobil kontainer. Kabel yang menggantung rendah terlebih dahulu tersangkut di bagian atas kendaraan besar tersebut, lalu tertarik dan mengenai tubuh korban yang berada tepat di belakangnya.

Dalam rekaman video warga yang beredar, terlihat bekas lilitan kabel di bagian leher depan dan belakang korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved