Senin, 16 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Alasan Mikson Yapanto Cabut Laporan Kasus Penganiayaan di Polda Gorontalo

Keputusan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mencabut laporan penganiayaan di Polda Gorontalo akhirnya terungkap.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Alasan Mikson Yapanto Cabut Laporan Kasus Penganiayaan di Polda Gorontalo
TribunGorontalo.com
CABUT LAPORAN -- Kolase foto Mikson Yapanto saat berseteru dengan penambang (kiri), dan ketika diwawancarai wartawan TribunGorontalo.com. Mikson Yapanto mengungkap alasan dirinya mencabut laporan di Polda Gorontalo. 

Ringkasan Berita:
  • Mikson Yapanto mencabut laporan penganiayaan di Polda Gorontalo bukan karena tekanan politik
  • Kehadiran para istri penambang dianggap sebagai faktor utama yang mendamaikan kedua pihak
  • Ketua DPW Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel, menegaskan insiden tersebut belum masuk ranah kriminal

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Keputusan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mencabut laporan penganiayaan di Polda Gorontalo akhirnya terungkap.

Bukan karena tekanan politik atau kompromi kepentingan, melainkan alasan kemanusiaan yang membuatnya memilih berdamai.

Mikson mengaku luluh setelah didatangi istri-istri para penambang yang menjadi tersangka. Mereka datang bersama anak-anak, memohon agar kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Sekitar seminggu lalu mereka menemui saya di DPW Nasdem Gorontalo. Saya lihat mereka datang dengan anak-anak, itu yang membuat hati saya luluh,” kata Mikson, Selasa (16/12/2025).

Ia menuturkan, pengalaman pribadi menghadapi musibah membuatnya bisa merasakan perasaan keluarga para tersangka. Menurutnya, meski para penambang tampak tenang, keluarga mereka justru menanggung beban berat di luar.

“Saya tahu perasaan mereka. Mungkin para tersangka di dalam cuek saja, tetapi keluarga mereka di luar yang harus kita pikirkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Mikson akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan dan memilih berdamai. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti melemahkan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Tugas saya sebagai anggota DPRD itu mengawasi, melekat. Tapi dalam hal ini saya memilih memaafkan,” tegasnya.

Peran Istri Penambang

Keputusan Mikson mendapat apresiasi dari Kris Wartabone, yang mewakili para penambang. Ia menegaskan bahwa peran besar istri-istri penambang menjadi kunci perdamaian.

“Merekalah yang mendamaikan itu,” jelas Kris.

Menurutnya, semua pihak kini merasa lega karena masalah dianggap selesai.

Sebelumnya, Ketua DPW Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel, juga menegaskan bahwa kedua pihak telah berdamai.

“Pak Mikson sudah baik-baikan,” kata Rachmat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved