Jumat, 20 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Alasan Mikson Yapanto Cabut Laporan Kasus Penganiayaan di Polda Gorontalo

Keputusan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mencabut laporan penganiayaan di Polda Gorontalo akhirnya terungkap.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Alasan Mikson Yapanto Cabut Laporan Kasus Penganiayaan di Polda Gorontalo
TribunGorontalo.com
CABUT LAPORAN -- Kolase foto Mikson Yapanto saat berseteru dengan penambang (kiri), dan ketika diwawancarai wartawan TribunGorontalo.com. Mikson Yapanto mengungkap alasan dirinya mencabut laporan di Polda Gorontalo. 

Ia menjelaskan insiden yang terjadi belum masuk pada tingkat kriminal.

Rachmat menekankan bahwa tambang di Gorontalo harus dikelola dengan baik agar memberikan nilai tambah.

“Kalau ada masalah itu hal yang biasa, dan itu harus kita selesaikan,” jelasnya.

Awal Kasus

Mikson Yapanto, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Nasdem, menjelaskan insiden yang dialaminya di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11/2025).

Ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari sekelompok orang terkait masalah tambang di Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu terjadi saat mereka datang meminta penjelasan terkait aktivitas sidak tambang.

Menurut Mikson, janjian melalui chat untuk bertemu berlangsung seperti biasa.

Namun setelah bertemu, situasi berubah menegangkan.

Ia mengaku terkejut dengan perlakuan mereka.

“Saya kaget juga, sempat syok saya, kok jadi begini?” ungkapnya.

Mikson menyebut bahwa ada kontak fisik yang ia alami hingga mengenai bagian leher.

Namun, menurutnya, video yang beredar di publik tidak menunjukkan kejadian secara utuh.

Klarifikasi Penambang

Sejumlah penambang di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, membantah tudingan bahwa mereka melakukan penganiayaan terhadap Mikson.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved