Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya
5 Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Resmi Ditahan
Polda Gorontalo membenarkan penahanan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mikson-yapanto-dianiaya-oknum-penambang.jpg)
Menurut Mikson, aktivitas sidak tambang yang ia lakukan merupakan bagian dari instruksi presiden terkait penindakan tambang ilegal yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.
"Kan baru berapa hari presiden kumpul semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya dirinya menerima keluhan warga mengenai dugaan penggunaan zat kimia berbahaya di lokasi tambang di Bone Bolango.
Aktivitas penambangan itu pun disebut berdampak pada lingkungan karena lokasinya dekat sungai dan suara tromol yang terus berbunyi siang dan malam.
Sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson merasa bertanggung jawab untuk menindaklanjuti keluhan itu dengan turun langsung melakukan sidak.
"Kalau saya turun resmi musti ada pemberitahuan, dan itu bukan sidak namanya," tegasnya.
Usai peristiwa di Kantor DPD Nasdem, Mikson melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Gorontalo.
Ia menyebut mendapat dukungan penuh dari Fraksi dan petinggi Partai Nasdem Gorontalo.
Hingga kini, kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara lima tersangka tetap ditahan untuk kepentingan penyidikan. (*)