Jumat, 13 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

5 Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Resmi Ditahan

Polda Gorontalo membenarkan penahanan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Resmi Ditahan
TribunGorontalo.com
VIDEO VIRAL — Tangkapan layar video viral Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto ditarik kerah oleh seorang pria di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Kamis (27/11/2025). Mikson melaporkan kejadian ini ke polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polda Gorontalo membenarkan penahanan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

"Iyah benar, lima tersangka telah ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (1/12/2025).

Kelima tersangka kini berada di tahanan Polda Gorontalo, menyusul laporan yang dibuat Mikson atas insiden yang terjadi di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo pada Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Tapak Suci Putera Muhammadiyah Gorontalo Raih Juara Umum Turnamen Pencak Silat Wali Kota Cup 2025

Insiden ini disebut berkaitan dengan aktivitas sidak tambang di Kabupaten Bone Bolango. 

Menurut Mikson, pertemuan itu awalnya direncanakan sebagai diskusi biasa untuk memberikan penjelasan ihwal sidak tambang.

Mereka janjian untuk bertemu, namun dengan komunikasi yang baik. 

Kemudian kata Mikson pertemuan itu terjadi di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo.

Namun suasana berubah tidak kondusif. Mikson mengaku terkejut ketika situasi tiba-tiba memanas dan terjadi perlakuan fisik.

"Saya kaget juga, sempat syok saya, kok jadi begini?" ungkapnya.

Ia bahkan menyebut sempat mengalami kontak fisik hingga ke bagian leher. 

Meski demikian, Mikson menilai video yang beredar di publik tidak memperlihatkan kejadian secara utuh.

Baca juga: 5 Pelaku Pelecehan Gadis 13 Tahun Ditahan Polisi Gorontalo, Hanya 2 Diduga Setubuhi Korban

Setelah ketegangan itu mereda, kedua pihak memilih melanjutkan diskusi di sebuah kafe.

Di sana, Mikson kembali menegaskan bahwa niatnya dalam melakukan sidak tambang adalah murni menjalankan amanah masyarakat.

"Cuma mungkin kalau merasa tersinggung ya, itukan versi kalian, tapikan versi lain belum tentu," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved