Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya
5 Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Resmi Ditahan
Polda Gorontalo membenarkan penahanan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mikson-yapanto-dianiaya-oknum-penambang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polda Gorontalo membenarkan penahanan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.
"Iyah benar, lima tersangka telah ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (1/12/2025).
Kelima tersangka kini berada di tahanan Polda Gorontalo, menyusul laporan yang dibuat Mikson atas insiden yang terjadi di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo pada Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Tapak Suci Putera Muhammadiyah Gorontalo Raih Juara Umum Turnamen Pencak Silat Wali Kota Cup 2025
Insiden ini disebut berkaitan dengan aktivitas sidak tambang di Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Mikson, pertemuan itu awalnya direncanakan sebagai diskusi biasa untuk memberikan penjelasan ihwal sidak tambang.
Mereka janjian untuk bertemu, namun dengan komunikasi yang baik.
Kemudian kata Mikson pertemuan itu terjadi di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo.
Namun suasana berubah tidak kondusif. Mikson mengaku terkejut ketika situasi tiba-tiba memanas dan terjadi perlakuan fisik.
"Saya kaget juga, sempat syok saya, kok jadi begini?" ungkapnya.
Ia bahkan menyebut sempat mengalami kontak fisik hingga ke bagian leher.
Meski demikian, Mikson menilai video yang beredar di publik tidak memperlihatkan kejadian secara utuh.
Baca juga: 5 Pelaku Pelecehan Gadis 13 Tahun Ditahan Polisi Gorontalo, Hanya 2 Diduga Setubuhi Korban
Setelah ketegangan itu mereda, kedua pihak memilih melanjutkan diskusi di sebuah kafe.
Di sana, Mikson kembali menegaskan bahwa niatnya dalam melakukan sidak tambang adalah murni menjalankan amanah masyarakat.
"Cuma mungkin kalau merasa tersinggung ya, itukan versi kalian, tapikan versi lain belum tentu," ujarnya.
Menurut Mikson, aktivitas sidak tambang yang ia lakukan merupakan bagian dari instruksi presiden terkait penindakan tambang ilegal yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.
"Kan baru berapa hari presiden kumpul semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya dirinya menerima keluhan warga mengenai dugaan penggunaan zat kimia berbahaya di lokasi tambang di Bone Bolango.
Aktivitas penambangan itu pun disebut berdampak pada lingkungan karena lokasinya dekat sungai dan suara tromol yang terus berbunyi siang dan malam.
Sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson merasa bertanggung jawab untuk menindaklanjuti keluhan itu dengan turun langsung melakukan sidak.
"Kalau saya turun resmi musti ada pemberitahuan, dan itu bukan sidak namanya," tegasnya.
Usai peristiwa di Kantor DPD Nasdem, Mikson melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Gorontalo.
Ia menyebut mendapat dukungan penuh dari Fraksi dan petinggi Partai Nasdem Gorontalo.
Hingga kini, kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara lima tersangka tetap ditahan untuk kepentingan penyidikan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.