Rabu, 25 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Polda Gorontalo Benarkan Laporan Kekerasan Fisik Anggota DPRD, Berawal dari Persoalan Tambang Suwawa

Polda Gorontalo membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polda Gorontalo Benarkan Laporan Kekerasan Fisik Anggota DPRD, Berawal dari Persoalan Tambang Suwawa
TribunGorontalo.com
POLEMIK ALEG -- Kolase foto Mikson Yapanto saat mengalami kekerasan fisik dan Paur Penmas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo. Polda Gorontalo telah menerima laporan Mikson Yapanto. 

Ia mengingatkan bahwa dua bulan lalu warga, aktivis, dan LSM datang ke DPRD Gorontalo untuk mendesak dilakukannya sidak.

Mereka mengeluhkan aktivitas tambang yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya dan berlokasi dekat Sungai Bone.

Selain itu, masyarakat juga terganggu oleh suara tromol yang terus berbunyi siang dan malam. Kondisi ini membuat warga resah dan meminta perhatian serius dari DPRD.

Sebagai anggota Pansus Pertambangan, Mikson akhirnya turun langsung tanpa pemberitahuan resmi agar data yang diperoleh benar-benar faktual.

“Kalau saya turun resmi, harus ada pemberitahuan. Itu bukan sidak namanya,” tegasnya.

Lokasi sidak berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Suwawa Tengah. Dari lapangan, ia memperoleh data yang sesuai dengan keluhan warga.

Data tersebut nantinya akan menjadi bahan inventarisasi di Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo.

Mikson kembali menegaskan bahwa langkahnya sejalan dengan instruksi presiden. “Baru beberapa hari lalu presiden kumpulkan semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan,” katanya.

Ia menekankan bahwa tidak semua penambang ilegal menjadi sorotan, melainkan hanya yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

Usai insiden, Mikson melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara profesional.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved