Selasa, 24 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Polda Gorontalo Benarkan Laporan Kekerasan Fisik Anggota DPRD, Berawal dari Persoalan Tambang Suwawa

Polda Gorontalo membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polda Gorontalo Benarkan Laporan Kekerasan Fisik Anggota DPRD, Berawal dari Persoalan Tambang Suwawa
TribunGorontalo.com
POLEMIK ALEG -- Kolase foto Mikson Yapanto saat mengalami kekerasan fisik dan Paur Penmas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo. Polda Gorontalo telah menerima laporan Mikson Yapanto. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.

Insiden tersebut dilaporkan berkaitan dengan ketegangan antara Mikson dan sejumlah penambang di Suwawa, Bone Bolango, setelah pernyataannya mengenai aktivitas tambang ilegal beredar di media sosial.

Paur Penmas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo, mengatakan laporan itu masuk pada Kamis (27/11/2025) dan saat ini sedang didalami oleh penyidik.

“Benar, laporan polisi sudah diterima SPKT atas nama Mikson Yapanto. Untuk sementara yang dilaporkan adalah dugaan penganiayaan dan pengancaman,” kata Iswan saat diwawancarai, Jumat (28/11/2025).

Menurut keterangan awal, insiden terjadi setelah Mikson menghadiri pertemuan dengan sejumlah penambang yang keberatan atas komentarnya terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Suwawa Timur dan Suwawa Tengah.

Sebelumnya, Mikson memang turun langsung ke lokasi tambang sebagai bagian dari tugasnya di Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo.

Iswan menjelaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan berlangsung pada Kamis sore.

“Laporannya menerangkan bahwa insiden itu terjadi hari Kamis, sekitar pukul lima sore, di Jalan Sipatana, Kelurahan Tanggikiki,” ujarnya.

Persoalan antara Mikson dan para penambang bermula dari sidak yang dilakukan legislator tersebut.

Dari sidak itu, ia memberikan sejumlah pernyataan di lapangan, termasuk mengenai dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya dan lokasi tambang yang berada dekat sungai.

Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi penambang yang merasa disudutkan dan meminta klarifikasi.

Iswan menambahkan, penyidik kini terus mengumpulkan data terkait pertemuan yang berujung pada ketegangan tersebut.

“Kasus ini masih didalami. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini belum ada saksi yang diperiksa karena kasus masih dalam tahap penerimaan laporan.

“Pemeriksaan saksi-saksi korban juga belum dilakukan. Saat ini baru tahap penerimaan laporan,” bebernya.
Polda Gorontalo memastikan akan memeriksa semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi.

Pemeriksaan akan difokuskan pada rekonstruksi kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penganiayaan dan ancaman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved