Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya
Polda Gorontalo Benarkan Laporan Kekerasan Fisik Anggota DPRD, Berawal dari Persoalan Tambang Suwawa
Polda Gorontalo membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polda-Gorontalo-telah-menerima-laporan-Mikson-Yapanto.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Insiden tersebut dilaporkan berkaitan dengan ketegangan antara Mikson dan sejumlah penambang di Suwawa, Bone Bolango, setelah pernyataannya mengenai aktivitas tambang ilegal beredar di media sosial.
Paur Penmas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo, mengatakan laporan itu masuk pada Kamis (27/11/2025) dan saat ini sedang didalami oleh penyidik.
“Benar, laporan polisi sudah diterima SPKT atas nama Mikson Yapanto. Untuk sementara yang dilaporkan adalah dugaan penganiayaan dan pengancaman,” kata Iswan saat diwawancarai, Jumat (28/11/2025).
Menurut keterangan awal, insiden terjadi setelah Mikson menghadiri pertemuan dengan sejumlah penambang yang keberatan atas komentarnya terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Suwawa Timur dan Suwawa Tengah.
Sebelumnya, Mikson memang turun langsung ke lokasi tambang sebagai bagian dari tugasnya di Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Iswan menjelaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan berlangsung pada Kamis sore.
“Laporannya menerangkan bahwa insiden itu terjadi hari Kamis, sekitar pukul lima sore, di Jalan Sipatana, Kelurahan Tanggikiki,” ujarnya.
Persoalan antara Mikson dan para penambang bermula dari sidak yang dilakukan legislator tersebut.
Dari sidak itu, ia memberikan sejumlah pernyataan di lapangan, termasuk mengenai dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya dan lokasi tambang yang berada dekat sungai.
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi penambang yang merasa disudutkan dan meminta klarifikasi.
Iswan menambahkan, penyidik kini terus mengumpulkan data terkait pertemuan yang berujung pada ketegangan tersebut.
“Kasus ini masih didalami. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini belum ada saksi yang diperiksa karena kasus masih dalam tahap penerimaan laporan.
“Pemeriksaan saksi-saksi korban juga belum dilakukan. Saat ini baru tahap penerimaan laporan,” bebernya.
Polda Gorontalo memastikan akan memeriksa semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
Pemeriksaan akan difokuskan pada rekonstruksi kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penganiayaan dan ancaman.
Hingga kini, penyidik belum mengeluarkan kesimpulan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait video yang beredar di media sosial karena dinilai tidak menunjukkan keseluruhan rangkaian kejadian.
Baca juga: Aleg DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Nyaris Diamuk Oknum Penambang, Gara-Gara Bongkar Praktik Ilegal?
Penjelasan Mikson Yapanto
Mikson menceritakan kronologi saat dirinya mengalami kekerasan fisik.
Ia menyebut peristiwa ini berakar dari aktivitas pengawasan yang ia lakukan di kawasan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Sebagai anggota Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Mikson turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi pertambangan yang banyak dikeluhkan warga.
Lokasi yang ia datangi merupakan area yang sedang dalam proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Di sana, ia menemukan sejumlah hal yang tidak sesuai aturan.
Kehadiran Mikson saat itu turut diliput sejumlah jurnalis. Ia pun memberikan komentar terkait temuannya di lapangan. Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dari sebagian penambang.
Sehari setelah sidak, Mikson menerima pesan ajakan bertemu dari seorang oknum penambang. Pertemuan dijadwalkan pada Kamis sore (27/11/2025).
Sebagai politisi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson mengusulkan agar pertemuan dilakukan di Kantor DPW NasDem. Ia tidak menyangka ajakan itu justru berujung pada insiden yang mengejutkan.
Dalam pertemuan tersebut, Mikson mengaku nyaris dianiaya. Ia sempat mengalami kontak fisik hingga bagian leher.
“Saya kaget juga, sempat syok saya, kok jadi begini?” ungkap Mikson kepada TribunGorontalo.com, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, video yang beredar di publik tidak menunjukkan kejadian secara utuh. Ia menilai ada bagian yang tidak terekam sehingga menimbulkan persepsi berbeda.
Setelah ketegangan mereda, kedua pihak sepakat masuk ke sebuah kafe untuk membicarakan persoalan secara baik-baik.
Di sana, Mikson menegaskan bahwa niatnya selama ini murni menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menolak anggapan bahwa tindakannya bertujuan menyudutkan pihak tertentu.
“Kalau ada yang merasa tersinggung, itu versi kalian. Tapi versi lain belum tentu sama,” ujarnya.
Mikson menekankan bahwa langkah yang ia ambil terkait aktivitas tambang di Bone Bolango merupakan bagian dari instruksi presiden mengenai penindakan tambang ilegal.
Ia mengingatkan bahwa dua bulan lalu warga, aktivis, dan LSM datang ke DPRD Gorontalo untuk mendesak dilakukannya sidak.
Mereka mengeluhkan aktivitas tambang yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya dan berlokasi dekat Sungai Bone.
Selain itu, masyarakat juga terganggu oleh suara tromol yang terus berbunyi siang dan malam. Kondisi ini membuat warga resah dan meminta perhatian serius dari DPRD.
Sebagai anggota Pansus Pertambangan, Mikson akhirnya turun langsung tanpa pemberitahuan resmi agar data yang diperoleh benar-benar faktual.
“Kalau saya turun resmi, harus ada pemberitahuan. Itu bukan sidak namanya,” tegasnya.
Lokasi sidak berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Suwawa Tengah. Dari lapangan, ia memperoleh data yang sesuai dengan keluhan warga.
Data tersebut nantinya akan menjadi bahan inventarisasi di Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo.
Mikson kembali menegaskan bahwa langkahnya sejalan dengan instruksi presiden. “Baru beberapa hari lalu presiden kumpulkan semua, meminta penindakan terhadap tambang ilegal yang membahayakan,” katanya.
Ia menekankan bahwa tidak semua penambang ilegal menjadi sorotan, melainkan hanya yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Usai insiden, Mikson melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara profesional.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.