Kasus Puskes Sipatana
Buntut Kasus Sipatana, Dinkes Kota Gorontalo Rilis Nomor Ambulans yang Bisa Dipakai Kapan Saja
Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo menegaskan ketersediaan layanan ambulans darurat yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AMBULANS-Ambulance-Type-VIP-Merek-Suzuki-APV-GX-MT.jpg)
Ia pun mengungkapkan, jika keluarga pasien ini adalah nakes yang mestinya tahu jika ada standar prosedur yang harus dilalui.
Ia justru menyesalkan pasien tak dibawa ke Puskesmas Sipatana terlebih dahulu.
"Ada orang kesehatan di situ (bersama pasien). Kan sebaiknya (ke Puskesmas), cuma berapa kilo (km) dari sini. Ke UGD dan itu UGD itu kan ada Oksigen, ada infus untuk sementara," kata Rita.
Ia pun menepis isu jika pihaknya tak meminjamkan mobil dengan driver dari masyarakat. Sebab kata dia, sesaat ia akan mengizinkan, telpon putus karena ada yang masuk menelpon.
"Tiba-tiba telepon putus," katanya. (*)