Selasa, 10 Maret 2026

Kasus Puskes Sipatana

Buntut Kasus Sipatana, Dinkes Kota Gorontalo Rilis Nomor Ambulans yang Bisa Dipakai Kapan Saja

Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo menegaskan ketersediaan layanan ambulans darurat yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Buntut Kasus Sipatana, Dinkes Kota Gorontalo Rilis Nomor Ambulans yang Bisa Dipakai Kapan Saja
ambulansia
AMBULANS - Ambulance Type VIP, Merek Suzuki APV GX MT, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 

Ia pun mengungkapkan, jika keluarga pasien ini adalah nakes yang mestinya tahu jika ada standar prosedur yang harus dilalui.

Ia justru menyesalkan pasien tak dibawa ke Puskesmas Sipatana terlebih dahulu.

"Ada orang kesehatan di situ (bersama pasien). Kan sebaiknya (ke Puskesmas), cuma berapa kilo (km) dari sini. Ke UGD dan itu UGD itu kan ada Oksigen, ada infus untuk sementara," kata Rita.

Ia pun menepis isu jika pihaknya tak meminjamkan mobil dengan driver dari masyarakat. Sebab kata dia, sesaat ia akan mengizinkan, telpon putus karena ada yang masuk menelpon.

"Tiba-tiba telepon putus," katanya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved