Operasi Zebra Otanaha

3 Pelanggaran Ini Paling Banyak Ditemukan dalam Operasi Zebra Otanaha 2025

Dalam empat hari terakhir, tak sedikit pengendara terjaring operasi yang berakhir pada 30 November mendatang ini.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
OPERASI ZEBRA -- Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abdul Rahim (Kiri) bersama dengan personel dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo saat melakukan pemeriksaan, Kamis (20/11/2025). Tiga pelanggaran dominasi Operasi Zebra Patuh Otanaha 2025. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tiga jenis pelanggaran paling banyak ditemukan polisi dalam Operasi Zebra Otanaha 2025 yang digelar Satlantas Polres Gorontalo

Dalam empat hari terakhir, tak sedikit pengendara terjaring operasi yang berakhir pada 30 November mendatang ini.

Pertama, masalah kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abdul Rahim, masih banyak masyarakat yang lalai memperpanjang SIM meski sudah disediakan layanan yang mudah dijangkau.

"Masih banyaknya masyarakat yang sudah memiliki SIM, kemudian mati SIM-nya dan belum diperpanjang," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, Polres Gorontalo telah menghadirkan layanan mobil SIM keliling di sejumlah titik strategis.

Ia menyebut ada beberapa titik layanan sim oleh Polres Gorontalo seperti di Telaga Park dan di Kawasan Menara Keagungan Limboto.

"Hal ini agar masyarakat lebih aktif lagi ketika SIM-nya mati," tambahnya.

Pelanggaran kedua yang banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot brong. 

Meski sudah berulang kali diingatkan, masih ada pengendara yang nekat menggunakan knalpot bising tersebut.

Ia menyebut ada masih beberapa orang yang menggunakan knalpot tersebut.

Hal itu kata dia dapat mengganggu kenyamanan bagi pengendara dan pengguna jalan lain.

"Yang sudah pernah diingatkan, itu kita lakukan penilangan," tegasnya.

Pelanggaran ketiga yang masih sering muncul adalah pelajar yang belum cukup umur namun sudah membawa kendaraan bermotor. 

Dalam operasi, mereka tidak hanya ditilang, tetapi juga diwajibkan menghadirkan orang tua ke kantor polisi sebagai bentuk edukasi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved