Operasi Zebra Otanaha

3 Pelanggaran Ini Paling Banyak Ditemukan dalam Operasi Zebra Otanaha 2025

Dalam empat hari terakhir, tak sedikit pengendara terjaring operasi yang berakhir pada 30 November mendatang ini.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
OPERASI ZEBRA -- Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abdul Rahim (Kiri) bersama dengan personel dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo saat melakukan pemeriksaan, Kamis (20/11/2025). Tiga pelanggaran dominasi Operasi Zebra Patuh Otanaha 2025. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu) 

Ia menyebut meraka siswa yang kena tilang dibawa ke kantor dan diminta agar orang tua yang dihadirkan dan menjemput.

Hari keempat ini, personil gabungan melakukan pemeriksaan di kawasan Telaga Park, dekat jembatan dan simpang lima pintu keluar masuk Kota Gorontalo

Razia ini juga  melibatkan personel Dishub Kabupaten Gorontalo.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abdul Rahim, mengatakan operasi kali ini tetap mengedepankan tiga pendekatan utama.

"Jadi ada preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penindakan 20 persen, jadi kita melakukan sesuai dengan bagian-bagiannya," ujarnya. 

Abdul Rahim memastikan operasi berlangsung kondusif dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Saat ini kata dia operasi berjalan lancar tanpa kendala dan mereka pngendara kooperatif. 

"Apa yang menjadi pertintah petugas, alhamdulillah mereka ikut dan kooperatif," pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Otanaha 2025 berlangsung mulai 17-30 November 2025 dengan delapan sasaran pelanggaran adalah sebagai berikut.

1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara

Pengemudi atau pengendara yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara akan menjadi sasaran utama.

Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

2. Pengendara di Bawah Umur

Satlantas juga menindak pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Selain melanggar aturan, pengendara di bawah umur dianggap belum memiliki keterampilan dan kedewasaan dalam mengendalikan kendaraan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved