PEMPROV GORONTALO

Guru Non-Database Demo, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Minta Waktu Kajian Regulasi

Ratusan guru honorer non-database di Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi menuntut kepastian status mereka dalam seleksi PPPK.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
DEMONSTRASI GURU HONORER -- Ratusan guru honorer non database Provinsi Gorontalo saat bertemu Gubernur Gusnar Ismail di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025). Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan delapan tuntutan resmi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Ratusan guru honorer non-database di Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi menuntut kepastian status mereka dalam seleksi PPPK.

Aksi yang berlangsung Senin (17/11/2025) itu berujung pada pertemuan langsung dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Gedung DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur meminta waktu untuk mengkaji regulasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sebanyak 328 guru honorer melakukan aksi beruntun di tiga titik, yakni Kantor BKD Provinsi Gorontalo, Kantor Gubernur, dan DPRD.

Mereka menilai pemerintah daerah tidak transparan dalam proses pengusulan formasi PPPK.

Koordinator aksi, Ramli Poloso, menegaskan bahwa jawaban pemerintah selama ini hanya bersifat politis tanpa memberikan kepastian. 

“Kami hanya dapat kata sabar dan menunggu, tapi prosesnya tidak transparan,” ujarnya.

Para guru menyampaikan delapan tuntutan resmi, mulai dari permintaan agar gubernur segera berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN, hingga desakan agar Kepala BKD Gorontalo mundur jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Perwakilan guru, Rosna Supu, menekankan bahwa kelalaian pemerintah daerah dalam pengusulan formasi PPPK 2024 telah merugikan ratusan tenaga honorer yang memenuhi kriteria sesuai regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gusnar Ismail menyatakan perlunya kehati-hatian karena perekrutan ASN menyangkut aspek hukum.

Ia meminta waktu satu hingga dua hari untuk membuka kembali peraturan dan mencari celah yang memungkinkan penyelesaian.

“Ini persoalan lama. Saya minta waktu satu-dua hari untuk membuka kembali peraturan, mudah-mudahan ada celah yang bisa kita tempuh,” kata Gusnar.

Sebagai tindak lanjut, Gusnar menugaskan Kepala BKD Rifli Katili bersama perwakilan guru untuk menghadap langsung Kepala BKN.

Hasil pertemuan itu akan dijadikan bahan pertimbangan sebelum dibawa ke KemenPAN-RB.

“Hal itu agar saat menghadap KemenPAN-RB semua sudah disiapkan, termasuk jawaban balik,” ujarnya.

Gusnar menegaskan bahwa seluruh pihak tetap berupaya mencari solusi meski terbatas oleh regulasi.

“Semua pihak akan terus berikhtiar,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved