Gorontalo Hari Ini

51 Hari Sejak Pemecatan Wahyudin Moridu, Belum Ada PAW di DPRD Gorontalo

Sudah 51 hari berlalu sejak pemecatan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/ist
ANGGOTA DPRD— Kolase foto Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini mendadak viral karena video kontroversialnya tersebar di media sosial. Hingga kini, belum ada PAW yang mengisi kekosongan kursi di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.

Hari ini, ia genap berusia 29 tahun, 10 bulan, dan 10 hari.

Wahyu Moridu memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.

Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyu baru berusia 23 tahun. Kala itu juga, ia tengah kuliah di Universitas Ichsan Gorontalo.

Wahyu selanjutnya mendaftarkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Gorontalo tahun 2024.

Wahyu Moridu mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Wahyudin Moridu sukses meraup 5.654 suara dari dapil 6 tersebut.

Eks politikus PDIP ini akhirnya duduk di kursi DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi anggota Komisi I.

Komisi I memiliki tugas pokok  menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan Provinsi Gorontalo, khususnya di sektor hukum, politik, dan pemerintahan umum.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved