Gorontalo Hari Ini

51 Hari Sejak Pemecatan Wahyudin Moridu, Belum Ada PAW di DPRD Gorontalo

Sudah 51 hari berlalu sejak pemecatan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/ist
ANGGOTA DPRD— Kolase foto Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini mendadak viral karena video kontroversialnya tersebar di media sosial. Hingga kini, belum ada PAW yang mengisi kekosongan kursi di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Mantan politisi PDIP itu terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik yang berlaku di dewan.

Hal ini disampaikan oleh Umar Karim, anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, dalam Rapat Paripurna pada Senin (22/9/2025).

"Anggota DPRD Wahyudin Moridu, SH terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," kata Umar Karim membacakan putusan hasil penyelidikan BK DPRD Provinsi Gorontalo, Senin.

Terhitung mulai 22 September 2025, Wahyudin Moridu bukan lagi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Wahyudin Moridu diketahui tidak menghadiri secara langsung Sidang Kode Etik hari ini.

Menurut Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, ketidakhadiran Wahyudin tidak menghalangi jalannya sidang. 

Proses pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti tetap dilakukan sesuai mekanisme.

"Kebetulan yang bersangkutan, Saudara Wahyu Moridu, tidak bisa hadir. Namun, sidang tetap kami jalankan. Setelah pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti, kami menetapkan sanksi," ujar Fikram kepada TribunGorontalo.com, Senin.

Sidang Paripurna baru saja berakhir sore ini, di mana BK telah membacakan putusan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wahyudin Moridu.

Wahyudin akhirnya secara sah dinyatakan terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik dengan sanksi pemberhentian permanen.

Keputusan sanksi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga marwah lembaga. 

"Apapun status anggota, ketika melanggar kode etik, maka konsekuensinya harus dijalani," tegas Fikram.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sidang BK ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. 

Perwakilan dari Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memantau proses tersebut.

Profil Wahyudin Moridu

PENGAKUAN WAHYUDIN – Tangkapan layar live TikTok dan video viral Wahyudin Moridu. Wahyu mengaku dirinya diperas oleh seseorang sebelum video kontroversi mencuat di media sosial.
PENGAKUAN WAHYUDIN – Tangkapan layar live TikTok dan video viral Wahyudin Moridu. Wahyu mengaku dirinya diperas oleh seseorang sebelum video kontroversi mencuat di media sosial. (Tangkapan layar TikTok)

Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Ibunya adalah Rensi Makuta, sosok anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved