Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

Mustafa Yasin jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji, PKS Gorontalo Hormati Proses Hukum

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
KASUS PENIPUAN -- Kolase foto Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo dan Mustafa Yasin. PKS menghormati proses hukum yang dijalani oleh kader mereka saat ini. 

"Kalau Fraksi PKS mau menunjuk penasehat hukum (PH) untuk membela, silakan," katanya.

Namun, Thomas menolak keras adanya usulan agar DPRD secara lembaga memberikan pembelaan terhadap Mustafa.

"Nggak boleh lah, masa DPRD membela," tegasnya.

Politisi asal Fraksi Golkar ini juga menambahkan, lembaganya tidak mungkin membela perbuatan anggota yang sedang berproses hukum, meskipun prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara ini mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menindaklanjuti kasus ini melalui sidang kode etik. 

"Kemungkinan BK agak lebih duluan karena kemarin sudah hampir rampung," ujarnya.

Sidang itu, kata Thomas memang tidak berkaitan secara langsung dengan proses hukum yang sedang diproses pihak kepolisian. 

Thomas juga mengimbau masyarakat tidak menggeneralisir kasus ini sebagai kesalahan kolektif DPRD.

Ia juga menegaskan, kesalahan satu anggota tidak bisa disimpulkan seluruh anggota bermasalah.

"Apa yang dilakukan oleh anggota itu, anggota itu yang bertanggung jawab," tandasnya.

Profil Mustafa Yasin

Mustafa lahir di Tilamuta, Boalemo, pada 15 Juni 1984. 

Ia menempuh pendidikan di SDN 1 Tilamuta, MTS Alkhairaat, dan MA Alkhairaat, lalu melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar Kairo pada 2007 serta Institut Agama Islam Al-Aqidah Islamiyah Jakarta pada 2009. 

Karier politiknya dimulai di PKS pada 2022 sebagai Ketua DPC Kecamatan Marisa, hingga akhirnya berhasil merebut kursi DPRD Provinsi Gorontalo lewat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 dengan raihan 7.134 suara.

Selain politik, Mustafa dikenal sebagai pengusaha dan menjabat Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama sejak 2017. Namun, bisnis inilah yang kini menyeretnya ke kasus hukum besar dengan kerugian miliaran rupiah.

 

(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved