Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka
Mustafa Yasin jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji, PKS Gorontalo Hormati Proses Hukum
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:Mustafa Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrahPKS Gorontalo menghormati proses hukum yang sedang berjalanMustafa Yasin merupakan kader PKS yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap salah satu kader mereka, Mustafa Yasin.
Mustafa Yasin kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan haji.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, saudara Mustafa Yasin,” ujar Adnan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025) pagi.
Adnan menjelaskan, sebelum adanya tindakan aparat penegak hukum, kasus ini telah lebih dulu dibahas dalam rapat internal partai.
“Perlu kami tegaskan bahwa PKS telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses etik terhadap Mustafa Yasin sudah berlangsung sejak kasus ini mencuat ke publik.
“Pada 9 November 2025 telah dimulai persidangan Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP), dengan agenda pembacaan tuntutan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait,” kata Adnan.
Menurutnya, saat ini Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Komisi Etik DPW PKS Gorontalo sedang berada di Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan DPP PKS, guna memastikan langkah-langkah partai berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan organisasi. Termasuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Mustafa Yasin yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Gorontalo.
“Majelis Hakim Partai bekerja secara objektif dan independen, tanpa intervensi. Kami mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses etik tersebut,” jelas Adnan.
Adnan menegaskan, PKS sejak awal selalu mengingatkan seluruh pejabat publik dan kadernya untuk menjaga amanah, berhati-hati dalam bertindak, serta menjaga marwah partai.
“Sebelum dilantik, seluruh Aleg PKS telah menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan bahwa hak-hak hukum Mustafa tetap dihormati.
“Bagi PKS, peristiwa ini menjadi pengingat penting agar setiap kader semakin kuat dalam integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada rakyat,” tukasnya.
Terakhir, Adnan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat salah satu kader PKS tersebut.
“PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, dan berpihak kepada masyarakat Gorontalo. Kami memohon maaf atas peristiwa ini,” tandasnya.
Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025), menegaskan penyidikan tidak berhenti pada Mustafa.
Polisi kini membidik pelaku lain yang diduga berperan mencari korban.
“Estimasi bisa berkembang jadi tiga tersangka, termasuk mereka yang mencari korban,” ungkap Widodo.
Aksi penipuan Mustafa berlangsung sejak 2017 melalui biro travel miliknya, PT Novavil Mutiara Utama.
Modus yang digunakan adalah menawarkan program haji furoda murah dengan fasilitas terbaik, baik melalui promosi langsung maupun media sosial. Namun, visa yang dipakai ternyata bukan visa haji, melainkan visa kerja.
“Motifnya jelas, mengambil keuntungan pribadi dari calon jemaah,” tegas Kapolda.
Sebanyak 62 warga Gorontalo menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,54 miliar. Rata-rata pembayaran berkisar Rp150 juta hingga Rp175 juta per orang.
Dari jumlah itu, 9 orang hanya sampai di Dubai, 32 orang tiba di Jeddah namun gagal berhaji, dan 16 orang berhasil menjalankan ibadah haji meski menggunakan visa tidak sah.
“Hal yang paling miris, ada yang sudah sampai luar negeri tapi tak bisa lanjut karena visanya tidak sesuai. Itu sangat kasihan,” tambah Widodo.
Baca juga: Mustafa Yasin Beraksi Sejak 2017, Korban Diiming-imingi Program Haji Furoda Murah
DPRD Angkat Bicara
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana haji yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.
Dalam keterangannya, Thomas menegaskan bahwa lembaga DPRD tidak akan turut campur dalam proses hukum yang kini dijalani oleh Mustafa.
"Kita menghormati proses hukum," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025).
Pria bernama lengkap Idrus Mohammad Thomas Mopili ini menegaskan, DPRD secara kelembagaan tidak memiliki wewenang untuk melibatkan diri dalam urusan hukum pribadi anggotanya.
Menurutnya, ruang pembelaan hanya bisa dilakukan oleh fraksi atau partai politik tempat anggota tersebut bernaung.
"Kalau Fraksi PKS mau menunjuk penasehat hukum (PH) untuk membela, silakan," katanya.
Namun, Thomas menolak keras adanya usulan agar DPRD secara lembaga memberikan pembelaan terhadap Mustafa.
"Nggak boleh lah, masa DPRD membela," tegasnya.
Politisi asal Fraksi Golkar ini juga menambahkan, lembaganya tidak mungkin membela perbuatan anggota yang sedang berproses hukum, meskipun prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara ini mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menindaklanjuti kasus ini melalui sidang kode etik.
"Kemungkinan BK agak lebih duluan karena kemarin sudah hampir rampung," ujarnya.
Sidang itu, kata Thomas memang tidak berkaitan secara langsung dengan proses hukum yang sedang diproses pihak kepolisian.
Thomas juga mengimbau masyarakat tidak menggeneralisir kasus ini sebagai kesalahan kolektif DPRD.
Ia juga menegaskan, kesalahan satu anggota tidak bisa disimpulkan seluruh anggota bermasalah.
"Apa yang dilakukan oleh anggota itu, anggota itu yang bertanggung jawab," tandasnya.
Profil Mustafa Yasin
Mustafa lahir di Tilamuta, Boalemo, pada 15 Juni 1984.
Ia menempuh pendidikan di SDN 1 Tilamuta, MTS Alkhairaat, dan MA Alkhairaat, lalu melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar Kairo pada 2007 serta Institut Agama Islam Al-Aqidah Islamiyah Jakarta pada 2009.
Karier politiknya dimulai di PKS pada 2022 sebagai Ketua DPC Kecamatan Marisa, hingga akhirnya berhasil merebut kursi DPRD Provinsi Gorontalo lewat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 dengan raihan 7.134 suara.
Selain politik, Mustafa dikenal sebagai pengusaha dan menjabat Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama sejak 2017. Namun, bisnis inilah yang kini menyeretnya ke kasus hukum besar dengan kerugian miliaran rupiah.
(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba/Herjianto Tangahu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Adnan-Entengo-dan-Mustafa-Yasin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.