Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka
Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp6 Miliar
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan haji oleh Polda Gorontalo.
Dalam keterangannya, Thomas menegaskan bahwa lembaga DPRD tidak akan turut campur dalam proses hukum yang kini dijalani oleh Mustafa.
"Kita menghormati proses hukum," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025).
Pria bernama lengkap Idrus Mohammad Thomas Mopili ini menegaskan, DPRD secara kelembagaan tidak memiliki wewenang untuk melibatkan diri dalam urusan hukum pribadi anggotanya.
Menurutnya, ruang pembelaan hanya bisa dilakukan oleh fraksi atau partai politik tempat anggota tersebut bernaung.
"Kalau Fraksi PKS mau menunjuk penasehat hukum (PH) untuk membela, silakan," katanya.
Namun, Thomas menolak keras adanya usulan agar DPRD secara lembaga memberikan pembelaan terhadap Mustafa.
"Nggak boleh lah, masa DPRD membela," tegasnya.
Politisi asal Fraksi Golkar ini juga menambahkan, lembaganya tidak mungkin membela perbuatan anggota yang sedang berproses hukum, meskipun prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara ini mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menindaklanjuti kasus ini melalui sidang kode etik.
"Kemungkinan BK agak lebih duluan karena kemarin sudah hampir rampung," ujarnya.
Sidang itu, kata Thomas memang tidak berkaitan secara langsung dengan proses hukum yang sedang diproses pihak kepolisian.
Thomas juga mengimbau masyarakat tidak menggeneralisir kasus ini sebagai kesalahan kolektif DPRD.
Ia juga menegaskan, kesalahan satu anggota tidak bisa disimpulkan seluruh anggota bermasalah.
"Apa yang dilakukan oleh anggota itu, anggota itu yang bertanggung jawab," tandasnya.
Baca juga: Bukan Hanya Mustafa Yasin, Polisi Gorontalo Dalami Pelaku Lain dalam Kasus Penipuan Haji
Profil Mustafa Yasin
Mustafa adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Kapolda-Gorontalo-Irjen-Pol-Widodo-dan-Mustafa-Yasin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.