Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

Bukan Hanya Mustafa Yasin, Polisi Gorontalo Dalami Pelaku Lain dalam Kasus Penipuan Haji

Kasus penipuan haji yang menjerat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, terus dikembangkan oleh Polda Gorontalo. 

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENIPUAN -- Mustafa Yasin saat digiring menuju tempat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Mustafa Yasin hanya tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. 

Kapolda menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Ada indikasi keterlibatan pihak lain dari perusahaan travel tersebut. 

“Estimasi bisa berkembang jadi tiga tersangka, termasuk mereka yang mencari korban,” ungkap Widodo.

Dengan demikian, kasus penipuan haji ini tidak hanya menjerat Mustafa Yasin, tetapi juga membuka kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam mencari dan meyakinkan korban. 

Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi para jemaah yang dirugikan.

Baca juga: Mustafa Yasin Beraksi Sejak 2017, Korban Diiming-imingi Program Haji Furoda Murah

Profil Mustafa Yasin

Mustafa adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Ia bisa lolos ke parlemen Botu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 lalu.

Ia berasal dari dapil VI yang meliputi Kabupaten Pohuwato dan Boalemo.

Dari daerah ini, Mustafa meraih 7.134 suara hingga memastikan diri duduk mewakili suara penduduk dua kabupaten paling Barat Gorontalo tersebut. 

Namun, prestasi politik itu kini berbalik menjadi kontroversi. Mustafa resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dana haji dengan kerugian mencapai Rp2,54 miliar.

Kasus ini menyeret namanya ke ranah hukum setelah setahun dinyatakan terpilih.

Latar Belakang Pendidikan

Mustafa lahir di Tilamuta Ibukota Boalemo pada 15 Juni 1984.

Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Tilamuta, lalu melanjutkan ke MTS Alkhairaat dan MA Alkhairaat.

Pada 2007, ia menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, sebelum melanjutkan studi di Institut Agama Islam Al-Aqidah Islamiyah Jakarta (2009).

Karier Politik

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved