Berita Viral Gorontalo

Pakai Samurai dan Airsoft Gun, 4 Warga Tombatu Serang Korban di Tambang Emas

Aksi kriminal kembali mengguncang wilayah pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
TANGKAP - Polres Miahasa Tenggara (Mitra) menangkap empat orang pelaku pencurian dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di lokasi tamang emas Ratatotok. 

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama menambahkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Barang-barang tersebut antara lain:

Dua bilah samurai

Satu parang biasa

Satu parang cakram bergerigi

Baca juga: Presiden Prabowo Beresiko Terjerat Korupsi Imbas Utang Kereta Cepat Woosh Rp116 Triliun

Satu senapan angin laras panjang

Satu unit airsoft gun

Dua buah handphone

“Sudah kita tahan. Nanti begitu berkasnya sudah lengkap akan dilimpahkan ke Kejari Minsel,” ucap Lutfi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pencurian, terlebih yang melibatkan senjata tajam.

“Kami akan menindaktegas tiap laporan soal kasus pencurian, apalagi yang menggunakan sajam,” tegasnya.

Potret Kabupaten Mitra: Kaya SDA, Tapi Masih Dihantui Kejahatan

Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, dengan ibu kota di Ratahan. Berdasarkan data Dukcapil tahun 2024, jumlah penduduknya mencapai 121,55 ribu jiwa.

Meski kualitas SDM terus ditingkatkan, dengan 6,08 persen penduduk telah menamatkan pendidikan tinggi dan Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 12,27 tahun, wilayah ini masih menghadapi tantangan keamanan, terutama di kawasan pertambangan.

Minahasa Tenggara dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertanian, kehutanan, kelautan, hingga pertambangan emas.

Tambang emas Ratatotok bahkan disebut-sebut sebagai salah satu titik eksplorasi paling aktif di Sulawesi Utara.

Jarak dari Ratahan ke Kota Manado, ibu kota provinsi, adalah sekitar 64,7 kilometer dengan waktu tempuh darat sekitar 1 jam 49 menit.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved