Berita Viral Gorontalo
Pakai Samurai dan Airsoft Gun, 4 Warga Tombatu Serang Korban di Tambang Emas
Aksi kriminal kembali mengguncang wilayah pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TANGKAP-Polres-Miahasa-Tenggara-Mitra-menangkap-empat-orang-pelaku.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Aksi kriminal kembali mengguncang wilayah pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.
Empat pemuda asal Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur ditangkap aparat kepolisian setelah terlibat dalam dua kasus berbeda: pencurian dan penganiayaan bersenjata tajam.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mitra pada Selasa (4/11/2025), Kapolres AKBP Handoko Sanjaya mengungkap bahwa keempat pelaku beraksi di dua lokasi terpisah, namun masih berada di kawasan Ratatotok.
Kronologi Dua Kasus Beruntun
Kasus pertama terjadi pada 10 Oktober 2025 di perkebunan Tombas Ratatotok milik seorang warga bernama Andre.
Baca juga: BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Siap Cair, Bantu Daya Beli Warga Kurang Mampu, Ini Cara Ceknya
Dalam insiden tersebut, pelaku berinisial VR (21) melepaskan empat tembakan senapan angin ke arah korban.
Beruntung, Andre berhasil selamat meski sempat menjadi sasaran tembakan.
Sementara itu, kasus kedua berupa pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam terjadi di perkebunan Limpoga Ratatotok.
Aksi ini berlangsung dalam dua waktu berbeda, yakni pada September dan Oktober 2025.
Setelah dilakukan pengembangan oleh tim Reskrim Polres Mitra, keempat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Identitas dan Status Hukum Pelaku
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menyebutkan identitas para pelaku sebagai berikut:
VR (21)
BK (28)
JM (20)
DL (22)
“Dari empat pelaku ini, satu orang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan dan tiga orang lainnya adalah pelaku pencurian,” ujar Handoko.
Barang Bukti: Sajam hingga Airsoft Gun
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama menambahkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Barang-barang tersebut antara lain:
Dua bilah samurai
Satu parang biasa
Satu parang cakram bergerigi
Baca juga: Presiden Prabowo Beresiko Terjerat Korupsi Imbas Utang Kereta Cepat Woosh Rp116 Triliun
Satu senapan angin laras panjang
Satu unit airsoft gun
Dua buah handphone
“Sudah kita tahan. Nanti begitu berkasnya sudah lengkap akan dilimpahkan ke Kejari Minsel,” ucap Lutfi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pencurian, terlebih yang melibatkan senjata tajam.
“Kami akan menindaktegas tiap laporan soal kasus pencurian, apalagi yang menggunakan sajam,” tegasnya.
Potret Kabupaten Mitra: Kaya SDA, Tapi Masih Dihantui Kejahatan
Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, dengan ibu kota di Ratahan. Berdasarkan data Dukcapil tahun 2024, jumlah penduduknya mencapai 121,55 ribu jiwa.
Meski kualitas SDM terus ditingkatkan, dengan 6,08 persen penduduk telah menamatkan pendidikan tinggi dan Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 12,27 tahun, wilayah ini masih menghadapi tantangan keamanan, terutama di kawasan pertambangan.
Minahasa Tenggara dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertanian, kehutanan, kelautan, hingga pertambangan emas.
Tambang emas Ratatotok bahkan disebut-sebut sebagai salah satu titik eksplorasi paling aktif di Sulawesi Utara.
Jarak dari Ratahan ke Kota Manado, ibu kota provinsi, adalah sekitar 64,7 kilometer dengan waktu tempuh darat sekitar 1 jam 49 menit.
(*)
| Viral Daftar Perlengkapan Sekolah di Gorontalo Capai Rp915 Ribu, Sekolah Klarifikasi |
|
|---|
| 5 Fakta Kunci Percobaan Rudapaksa Anak di Pohuwato Gorontalo, Pelaku Kabur Telanjang Terekam CCTV |
|
|---|
| Kisah Aan Saleh, Tentara Asal Gorontalo Kenalkan Lagu hingga Tarian Adat ke Anak-anak di Afrika |
|
|---|
| Viral di Facebook, Anak-anak Afrika Nyanyi Lagu Daerah Gorontalo, Ini Sosok di Baliknya |
|
|---|
| Kronologi Perkelahian Antar Pemuda Boalemo Gorontalo, Rupanya Gara-gara Tempat Hiburan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.