Berita Viral Gorontalo

Pakai Samurai dan Airsoft Gun, 4 Warga Tombatu Serang Korban di Tambang Emas

Aksi kriminal kembali mengguncang wilayah pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
TANGKAP - Polres Miahasa Tenggara (Mitra) menangkap empat orang pelaku pencurian dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di lokasi tamang emas Ratatotok. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Aksi kriminal kembali mengguncang wilayah pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

Empat pemuda asal Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur ditangkap aparat kepolisian setelah terlibat dalam dua kasus berbeda: pencurian dan penganiayaan bersenjata tajam.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mitra pada Selasa (4/11/2025), Kapolres AKBP Handoko Sanjaya mengungkap bahwa keempat pelaku beraksi di dua lokasi terpisah, namun masih berada di kawasan Ratatotok.

Kronologi Dua Kasus Beruntun

Kasus pertama terjadi pada 10 Oktober 2025 di perkebunan Tombas Ratatotok milik seorang warga bernama Andre.

Baca juga: BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Siap Cair, Bantu Daya Beli Warga Kurang Mampu, Ini Cara Ceknya

Dalam insiden tersebut, pelaku berinisial VR (21) melepaskan empat tembakan senapan angin ke arah korban.

Beruntung, Andre berhasil selamat meski sempat menjadi sasaran tembakan.

Sementara itu, kasus kedua berupa pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam terjadi di perkebunan Limpoga Ratatotok.

Aksi ini berlangsung dalam dua waktu berbeda, yakni pada September dan Oktober 2025.

Setelah dilakukan pengembangan oleh tim Reskrim Polres Mitra, keempat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Identitas dan Status Hukum Pelaku

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menyebutkan identitas para pelaku sebagai berikut:

VR (21)

BK (28)

JM (20)

DL (22)

“Dari empat pelaku ini, satu orang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan dan tiga orang lainnya adalah pelaku pencurian,” ujar Handoko.

Barang Bukti: Sajam hingga Airsoft Gun

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved