Sabtu, 14 Maret 2026

Polemik Dosen Gorontalo

Tak Hanya Dipecat, Sitti Magfirah Makmur Wajib Kembalikan Dana Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo secara terbuka mengungkap alasan pemecatan tidak hormat terhadap Sitti Magfirah Makmur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tak Hanya Dipecat, Sitti Magfirah Makmur Wajib Kembalikan Dana Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Kolase TribunGorontalo.com
DOSEN DIPECAT -- Kolase foto Sitti Magfira dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Sitti Magfirah resmi dipecat UMGo. 

Ia menilai langkah tersebut keliru secara prosedural dan membingungkan.

“Sebagai dosen hukum, saya menilai ini janggal. Pemeriksaan saksi seharusnya dilakukan sebelum menjatuhkan keputusan,” tegasnya.

Sitti juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengajak mahasiswa untuk tampil di podcast dan mencari keuntungan pribadi dari konten tersebut.

“Saya tidak pernah mengajak mahasiswa. Mereka datang sendiri ke rumah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa akun YouTube miliknya tidak diaktifkan untuk monetisasi, sehingga tidak ada keuntungan finansial dari kegiatan tersebut.

“Saya akan menuntut fitnah dalam SK itu secara hukum,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Sitti mengulas kontribusinya terhadap kampus sejak tahun 2014 hingga 2025.

Ia menilai keputusan yang dijatuhkan terhadap dirinya tidak adil dan mencederai semangat akademik.

“Saya merasa sangat dirugikan atas keluarnya SK pemberhentian itu,” bebernya.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved