PPPK Paruh Waktu Gorontalo
5 Fakta Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo, 2 Calon Mengundurkan Diri
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 dilantik oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ribuan-PPPK-paruh-waktu-diambil-sumpah-jabatan.jpg)
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa peralihan status ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan juga tanggung jawab baru.
“Sekarang sudah ASN, sudah beda ketika jadi pegawai tidak tetap atau tetap tidak pegawai, sudah beda, sudah ASN,” tegas Sofian dalam arahannya.
Ia mengingatkan agar status baru sebagai ASN paruh waktu tidak membuat kinerja mereka menurun.
Sebaliknya, Sofian berharap semangat kerja justru meningkat karena status mereka kini telah diakui secara resmi oleh negara.
“Yang awalnya rajin justru malah jadi malas-malasan dan pilih-pilih kerjaan. Sudah ASN, sudah merasa jadi ASN, kemudian justru turun (kinerjanya),” ujarnya dengan nada tegas.
Sofian menekankan pentingnya menjaga etos kerja dan disiplin. ASN, kata dia, adalah pelayan publik yang harus menunjukkan dedikasi dan integritas dalam setiap pekerjaan.
“Kinerja jangan sampai berubah. PPPK harus melaksanakan tugas pemerintah, membantu kerja-kerja OPD. Tunjukkan kepada ASN yang sudah ada, kinerja rekan-rekan sekalian lebih baik,” tandasnya.
Ia pun berharap agar seluruh PPPK yang akan dilantik mampu menjadi contoh baru bagi ASN lainnya dalam hal kedisiplinan, pelayanan, dan kinerja yang berorientasi pada hasil.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)