Senin, 16 Maret 2026

PPPK Paruh Waktu Gorontalo

5 Fakta Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo, 2 Calon Mengundurkan Diri

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 dilantik oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Fakta Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo, 2 Calon Mengundurkan Diri
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PELANTIKAN PPPK -- Ribuan PPPK paruh waktu diambil sumpah jabatan di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Jumat (17/10/2025). Simak fakta-fakta seputar pelantikan PPPK paruh waktu di lingkup Pemprov Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 dilantik oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Sejumlah fakta terungkap jelang pelantikan yang berlangsung di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Jumat (17/10/2025).

Berikut TribunGorontalo.com merangkum 5 fakta seputar pelantikan PPPK di lingkup Pemprov Gorontalo.

2 Calon Mengundurkan Diri

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, mengungkap dua peserta memilih mundur sebelum pelantikan.

“Jadi ada yang mengundurkan diri dua orang, yakni tenaga non ASN di RSUD Hasri Ainun dan satu dari SMK Wonosari,” kata Rifli kepada TribunGorontalo.com, Kamis (16/10/2025).

Alasan mereka mundur pun cukup sederhana, namun dapat dimaklumi.

“Terinformasi mereka mengundurkan diri karena sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain,” jelasnya.

Meski ada dua yang mengundurkan diri, Rifli memastikan hal itu tidak memengaruhi proses pelantikan secara keseluruhan. 

2.459 PPPK Paruh Waktu Dilantik Gubernur

PELANTIKAN PPPK -- Momen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membacakan sumpah dan janji jabatan di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Jumat (17/10/2025). Ribuan honorer resmi menjadi PPPK paruh waktu.
PELANTIKAN PPPK -- Momen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membacakan sumpah dan janji jabatan di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Jumat (17/10/2025). Ribuan honorer resmi menjadi PPPK paruh waktu. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Sebanyak 2.459 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil sumpah jabatan yang dipandu oleh Gubernur Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa hari pelantikan tersebut merupakan catatan emas dalam perjalanan ASN di Gorontalo, menggambarkan lintasan karier dari awal hingga akhir pengabdian.

“Lintasan karier seseorang, baik itu PPPK, CPNS, maupun PNS, merupakan timeline yang Insya Allah akan saudara-saudara lalui,” ujar Gusnar.

Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menjalankan amanah.

“Apa bentuk persiapan diri itu? Kerja yang baik dan kerja yang benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan pesan mendalam tentang makna sumpah jabatan yang baru saja diucapkan.

“Dengan sumpah itu, maka tidak ada lagi sambutan atau arahan dari saya, karena semua sudah termaktub dalam sumpah tersebut,” katanya.

“Selain disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir, sumpah itu juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Langit menyaksikan, dan perhitungannya tidak pernah meleset,” tegasnya.

Gubernur Serahkan SK PNS

Potret Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan SK
PENYERAHAN SK -- Potret Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan SK kepada PNS di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Jumat (17/10/2025). Momen ini dirangkaikan dengan pelantikan PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Selain pelantikan PPPK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah 43 PNS, penyerahan SK CPNS kepada 3 orang yang diangkat menjadi PNS, serta penyerahan SK CPNS kepada 5 pegawai baru.

Tak hanya itu, sebanyak 216 pegawai menerima Satyalancana Karya Satya atas masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Sementara 16 pegawai yang memasuki masa purna bakti turut mendapat penghormatan khusus.

Usai pelantikan, suasana haru menyelimuti halaman museum. Wajah-wajah sumringah tampak di antara ratusan PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari Korpri.

Ada yang berfoto bersama rekan kerja, ada pula yang menelepon keluarga untuk berbagi kabar bahagia. Kini, para honorer telah diakui sebagai ASN Provinsi Gorontalo

Seleksi Berlangsung 10 Bulan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi PPPK paruh waktu telah berlangsung selama hampir sepuluh bulan.

“Pelantikan ini melalui proses panjang, dimulai sejak 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. Artinya, kurang lebih 10 bulan pelaksanaan seleksi PPPK paruh waktu,” ujar Rifli.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah kepegawaian daerah.

“Terhitung sejak 1 Oktober 2025, Pemprov Gorontalo mengangkat sebanyak 2.459 PPPK paruh waktu,” lanjutnya.

Rifli juga menyoroti bahwa para PPPK yang dilantik merupakan sosok-sosok yang selama ini bekerja di balik layar kegiatan pemerintahan.

Baca juga: Pesan Sekda Gorontalo Saat Geladi Pelantikan PPPK Paruh Waktu: Sudah ASN, Jangan Malas-Malasan

PPPK Paruh Waktu Dituntut Lebih Profesional

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa peralihan status ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan juga tanggung jawab baru.

“Sekarang sudah ASN, sudah beda ketika jadi pegawai tidak tetap atau tetap tidak pegawai, sudah beda, sudah ASN,” tegas Sofian dalam arahannya.

Ia mengingatkan agar status baru sebagai ASN paruh waktu tidak membuat kinerja mereka menurun.

Sebaliknya, Sofian berharap semangat kerja justru meningkat karena status mereka kini telah diakui secara resmi oleh negara.

“Yang awalnya rajin justru malah jadi malas-malasan dan pilih-pilih kerjaan. Sudah ASN, sudah merasa jadi ASN, kemudian justru turun (kinerjanya),” ujarnya dengan nada tegas.

Sofian menekankan pentingnya menjaga etos kerja dan disiplin. ASN, kata dia, adalah pelayan publik yang harus menunjukkan dedikasi dan integritas dalam setiap pekerjaan.

“Kinerja jangan sampai berubah. PPPK harus melaksanakan tugas pemerintah, membantu kerja-kerja OPD. Tunjukkan kepada ASN yang sudah ada, kinerja rekan-rekan sekalian lebih baik,” tandasnya.

Ia pun berharap agar seluruh PPPK yang akan dilantik mampu menjadi contoh baru bagi ASN lainnya dalam hal kedisiplinan, pelayanan, dan kinerja yang berorientasi pada hasil.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved