PPPK Paruh Waktu Gorontalo
5 Fakta Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo, 2 Calon Mengundurkan Diri
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 dilantik oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ribuan-PPPK-paruh-waktu-diambil-sumpah-jabatan.jpg)
Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan pesan mendalam tentang makna sumpah jabatan yang baru saja diucapkan.
“Dengan sumpah itu, maka tidak ada lagi sambutan atau arahan dari saya, karena semua sudah termaktub dalam sumpah tersebut,” katanya.
“Selain disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir, sumpah itu juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Langit menyaksikan, dan perhitungannya tidak pernah meleset,” tegasnya.
Gubernur Serahkan SK PNS
Selain pelantikan PPPK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah 43 PNS, penyerahan SK CPNS kepada 3 orang yang diangkat menjadi PNS, serta penyerahan SK CPNS kepada 5 pegawai baru.
Tak hanya itu, sebanyak 216 pegawai menerima Satyalancana Karya Satya atas masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Sementara 16 pegawai yang memasuki masa purna bakti turut mendapat penghormatan khusus.
Usai pelantikan, suasana haru menyelimuti halaman museum. Wajah-wajah sumringah tampak di antara ratusan PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari Korpri.
Ada yang berfoto bersama rekan kerja, ada pula yang menelepon keluarga untuk berbagi kabar bahagia. Kini, para honorer telah diakui sebagai ASN Provinsi Gorontalo.
Seleksi Berlangsung 10 Bulan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi PPPK paruh waktu telah berlangsung selama hampir sepuluh bulan.
“Pelantikan ini melalui proses panjang, dimulai sejak 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. Artinya, kurang lebih 10 bulan pelaksanaan seleksi PPPK paruh waktu,” ujar Rifli.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah kepegawaian daerah.
“Terhitung sejak 1 Oktober 2025, Pemprov Gorontalo mengangkat sebanyak 2.459 PPPK paruh waktu,” lanjutnya.
Rifli juga menyoroti bahwa para PPPK yang dilantik merupakan sosok-sosok yang selama ini bekerja di balik layar kegiatan pemerintahan.
Baca juga: Pesan Sekda Gorontalo Saat Geladi Pelantikan PPPK Paruh Waktu: Sudah ASN, Jangan Malas-Malasan
PPPK Paruh Waktu Dituntut Lebih Profesional