PEMPROV GORONTALO

Satpol PP Gorontalo Larang Jualan di Trotoar Tanggidaa dan Andalas, Pedagang Ditertibkan

Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas jualan di atas trotoar,

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PENERTIBAN -- Satpol PP Provinsi Gorontalo menertibkan pedagang di sepanjang pedestrian/trotoal HOS Cokroaminotor, Kota Gorontalo, Rabu (09/10/2025). 

Keduanya hadir langsung dalam acara Groundbreaking yang digelar di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Senin (14/7/2025) 

Proyek revitalisasi Kanal Tanggidaa kini memasuki fase pembangunan trotoar dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,7 miliar dari total pagu Rp 4,9 miliar. 

Pelaksanaan proyek dijadwalkan rampung dalam 150 hari kalender atau sekitar lima bulan. 

Meski demikian, pelaksana proyek optimis pengerjaan bisa lebih cepat dan ditargetkan selesai pada September 2025.

Tak hanya fokus pada kecepatan waktu, pembangunan ini juga menitikberatkan pada aspek teknis seperti perencanaan matang, mutu pekerjaan, serta keamanan konstruksi. 

Proyek ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mempercantik dan menata ulang wajah ibu kota.

Gusnar dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun Kota Gorontalo secara kolaboratif. 

Ia menyebut posisi Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi adalah alasan utama mengapa pembangunan perlu terus didorong agar fungsinya makin maksimal.

“Fungsi kota ini (Kota Gorontalo) sebagai ibukota provinsi dan wajah Gorontalo, sehingga perlu kita mendorong pembangunannya agar semakin meningkat saat ini dan kedepan,” ujar Gusnar.

Ia pun mengingatkan bahwa Kanal Tanggidaa sempat mangkrak sejak digagas lewat dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Meski saat itu belum menjabat, baik dirinya maupun Idah telah memberi perhatian terhadap proyek tersebut.

Setelah resmi menjabat, keduanya kembali mendorong penyelesaian proyek meski sempat terkendala kebijakan efisiensi anggaran dari pusat. 

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved