Sains dan Teknologi

Belanda Paksa Facebook-Instagram Kembali ke Timeline Lama, Bukan Lagi Rekomendasi Profiling

Pengadilan Belanda menjatuhkan putusan penting terhadap Meta Platforms, induk Facebook dan Instagram.

|
Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
TEKNO -- Belanda paksa Meta tunduk! Facebook & Instagram harus kembali ke timeline kronologis. Algoritma tak lagi boleh “mengatur” isi beranda pengguna. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pengadilan Belanda menjatuhkan putusan penting terhadap Meta Platforms, induk Facebook dan Instagram.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu diperintahkan untuk mengembalikan opsi linimasa kronologis bagi pengguna di Belanda, alih-alih memaksa mereka menggunakan linimasa berbasis rekomendasi algoritma atau profiling.

Dalam putusan yang dibacakan Kamis (2/10/2025), hakim menilai desain Facebook dan Instagram saat ini tidak sesuai dengan aturan Digital Services Act (DSA) Uni Eropa.

Pengadilan memberikan waktu dua minggu kepada Meta untuk menyediakan cara yang “langsung dan sederhana” agar pengguna dapat memilih linimasa tanpa rekomendasi personal.

Lebih jauh, pengadilan menilai praktik Meta yang secara otomatis mengembalikan linimasa ke model berbasis profil setiap kali aplikasi ditutup merupakan bentuk dark pattern.

Praktik itu dinyatakan melanggar hak kebebasan informasi masyarakat.

“Orang-orang di Belanda tidak cukup mampu membuat pilihan bebas dan otonom terkait penggunaan sistem rekomendasi berbasis profil,” tegas pengadilan. Putusan ini dinilai krusial menjelang pemilu nasional Belanda pada 29 Oktober mendatang.

Meta Ajukan Banding

Meta menyatakan tidak tinggal diam. Perusahaan itu memastikan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan.

“Kami telah melakukan perubahan besar untuk mematuhi aturan DSA dan memberi tahu pengguna Belanda bagaimana cara menggunakan platform tanpa personalisasi,” kata juru bicara Meta.

Menurut Meta, perkara ini seharusnya menjadi kewenangan Komisi Eropa, bukan pengadilan nasional.

“Proses hukum seperti ini justru berisiko merusak pasar tunggal digital dan sistem regulasi yang seharusnya seragam di seluruh Eropa,” tambahnya.

Aktivis Sambut Kemenangan

Di sisi lain, organisasi hak digital Bits of Freedom yang melayangkan gugatan, menyambut putusan itu sebagai kemenangan penting bagi hak pengguna.

“Putusan ini jelas menegaskan Meta harus menghormati pilihan pengguna. Tidak bisa diterima jika segelintir miliarder teknologi Amerika menentukan bagaimana kita melihat dunia,” kata juru bicara organisasi tersebut, Maartje Knaap.

Dengan putusan ini, Facebook dan Instagram di Belanda harus segera menyediakan opsi linimasa kronologis yang permanen, bukan sekadar pilihan sementara yang bisa “diakali” algoritma.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved