Mapala Gorontalo Meninggal
Buntut Kematian Jeksen, UNG Gorontalo Skorsing 9 Mahasiswa Panitia Diksar
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing kepada sembilan mahasiswa.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Pihak keluarga menilai investigasi internal yang diumumkan Fakultas Ilmu Sosial pada Jumat (26/9/2025) cacat sejak awal karena tidak melibatkan keluarga korban.
“Sejak tim investigasi dibentuk, kami tidak pernah diberitahu dan tidak dilibatkan sama sekali, baik sebagai keluarga korban maupun melalui penasihat hukum,” tegas Ode Sari, anggota keluarga almarhum Jeksen.

Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarga Jeksen Demo di Rektorat UNG Gorontalo, Soroti Hasil Investigasi
Keluarga juga mempertanyakan inkonsistensi temuan tim investigasi yang menyebut kegiatan Diksar tidak memiliki surat izin, padahal di sisi lain fakultas mengeluarkan SK kepanitiaan dan memberikan bantuan dana.
“Berdasarkan penalaran wajar, SK kepanitiaan yang ditandatangani Dekan FIS merupakan bukti bahwa kegiatan Diksar sudah diketahui pihak fakultas, bahkan telah mendapat dukungan dana,” ujarnya.
Mereka juga menyoroti investigasi kampus yang dinilai gagal mengungkap penyebab lebam dan bengkak di wajah serta leher Jeksen. “Ini mengindikasikan bahwa tim investigasi masih menutup-nutupi fakta dan tidak berpihak pada Jeksen sebagai korban,” tambahnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.