Mapala Gorontalo Meninggal
Buntut Kematian Jeksen, UNG Gorontalo Skorsing 9 Mahasiswa Panitia Diksar
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing kepada sembilan mahasiswa.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing kepada sembilan mahasiswa.
Mereka adalah panitia kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala yang diikuti oleh mendiang Muhamad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG.
Rektor UNG, Eduart Wolok, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil investigasi internal di tingkat fakultas.
“Untuk panitia pelaksana kegiatan tersebut dikenakan sanksi skorsing satu sampai dua semester. Ada yang dua semester, ada yang satu semester, dan mulai berlaku sejak semester ini,” kata Eduart kepada wartawan, pada Rabu (1/10/2025).
Eduart menegaskan, UNG juga telah membentuk tim investigasi baru di tingkat universitas untuk memastikan hasil yang lebih objektif dan menjadi dasar pengambilan langkah selanjutnya.
“Investigasi akan diperluas di tingkat universitas agar hasilnya benar-benar bisa menjadi dasar pengambilan langkah. Tim ini bisa melibatkan unsur yang lebih luas, termasuk keluarga korban,” ujarnya.
Selain sanksi administratif, Eduart menyebut proses pidana tetap berjalan paralel di kepolisian. Rektor juga membuka opsi pembekuan organisasi Mapala Butaiyo Nusa.
“Kalau panitia sudah jelas dijatuhi skorsing. Untuk organisasi, opsinya bisa dilakukan pembekuan sementara sambil menunggu hasil investigasi universitas,” jelas Eduart.
Sementara itu, Wakil Dekan III FIS, Renol Hasan, mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan panitia Diksar.
Menurutnya, tanda tangannya dipakai dalam surat resmi ke kepala desa lokasi kegiatan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya kaget saat diberitahu, karena seingat saya tidak pernah menandatangani surat untuk kepala desa setempat. Saya baru tahu setelah kasus ini terungkap,” kata Renol.
Ia menegaskan mendukung penuh pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarga Jeksen Demo di Rektorat UNG Gorontalo, Soroti Hasil Investigasi
“Saya berkomitmen, bahkan siap mundur dari jabatan jika terbukti bersalah. Namun sebelumnya saya sudah mengingatkan panitia agar tidak menggelar kegiatan outdoor, sesuai surat edaran rektor tentang larangan kegiatan mahasiswa di luar kampus,” jelasnya.
Di sisi lain, keluarga Muhamad Jeksen bersama paguyuban dan Koalisi Anti Kekerasan menggelar aksi demonstrasi di halaman Rektorat UNG pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 12.45 Wita.
Massa mendesak Rektor UNG turun langsung menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait hasil investigasi kampus.
Pihak keluarga menilai investigasi internal yang diumumkan Fakultas Ilmu Sosial pada Jumat (26/9/2025) cacat sejak awal karena tidak melibatkan keluarga korban.
“Sejak tim investigasi dibentuk, kami tidak pernah diberitahu dan tidak dilibatkan sama sekali, baik sebagai keluarga korban maupun melalui penasihat hukum,” tegas Ode Sari, anggota keluarga almarhum Jeksen.

Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarga Jeksen Demo di Rektorat UNG Gorontalo, Soroti Hasil Investigasi
Keluarga juga mempertanyakan inkonsistensi temuan tim investigasi yang menyebut kegiatan Diksar tidak memiliki surat izin, padahal di sisi lain fakultas mengeluarkan SK kepanitiaan dan memberikan bantuan dana.
“Berdasarkan penalaran wajar, SK kepanitiaan yang ditandatangani Dekan FIS merupakan bukti bahwa kegiatan Diksar sudah diketahui pihak fakultas, bahkan telah mendapat dukungan dana,” ujarnya.
Mereka juga menyoroti investigasi kampus yang dinilai gagal mengungkap penyebab lebam dan bengkak di wajah serta leher Jeksen. “Ini mengindikasikan bahwa tim investigasi masih menutup-nutupi fakta dan tidak berpihak pada Jeksen sebagai korban,” tambahnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.