Mapala Gorontalo Meninggal
Ketua Mapala Butaiyo Nusa FIS Universitas Negeri Gorontalo Diskorsing Satu Tahun hingga Terancam DO
FIS UNG akhirnya menyampaikan hasil investigasi resmi terkait kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Sejarah
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POTRET-Depan-Fakultas-FIS-UNG-Sebaga-informasi-mapala-Butaiyo-Nusa-BTN-FIS-UNG.jpg)
Sanksi kepada Ketua Mapala BTN dan Panitia Pelaksana Diksar berupa skorsing dua semester.
Jika kemudian terbukti ada tindak pidana dan berkekuatan hukum tetap, maka sanksi akan ditingkatkan menjadi pemecatan atau Drop Out (DO).
Sanksi bagi pejabat fakultas sesuai aturan yang berlaku jika terbukti lalai dalam tanggung jawab moral dan administratif.
Dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, termasuk membantu aparat jika diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Tim Investigasi, kasus meninggalnya Muhammad Jeksen menjadi momentum penting untuk memperketat regulasi keselamatan dalam setiap kegiatan mahasiswa.
Fakultas menegaskan tidak akan mentolerir kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa mahasiswa.
(*)