Sabtu, 14 Maret 2026

Mapala Gorontalo Meninggal

Ketua Mapala Butaiyo Nusa FIS Universitas Negeri Gorontalo Diskorsing Satu Tahun hingga Terancam DO

FIS UNG akhirnya menyampaikan hasil investigasi resmi terkait kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Sejarah

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ketua Mapala Butaiyo Nusa FIS Universitas Negeri Gorontalo Diskorsing Satu Tahun hingga Terancam DO
StreetViews
POTRET -- Depan Fakultas FIS UNG. Sebaga informasi, mapala Butaiyo Nusa (BTN) FIS UNG dibekukan hingga ketuanya diskorsing. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akhirnya menyampaikan hasil investigasi resmi terkait kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Sejarah, Muhammad Jeksen, saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa (BTN).

Dalam laporan yang diumumkan Jumat (26/9/2025), Tim Investigasi Fakultas mengungkapkan adanya sejumlah kelalaian serius dalam pelaksanaan kegiatan Diksar tersebut.

Hasil investigasi itu sekaligus menetapkan sanksi tegas berupa skorsing selama dua semester (satu tahun akademik) kepada Ketua Mapala Butaiyo Nusa dan Panitia Pelaksana Diksar.

Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menjelaskan pihaknya melakukan penelusuran administratif, wawancara dengan peserta Diksar, klarifikasi kepada panitia, hingga meminta keterangan pejabat terkait di lingkungan FIS UNG.

Investigasi dilakukan dengan menelusuri proses perizinan, analisis data kronologi, identifikasi faktor penyebab, hingga langkah konfrontir.

Dalam aspek administrasi, Tim Investigasi menemukan Surat izin kegiatan tidak ada, sehingga tidak ada mekanisme mitigasi risiko.

Fakultas tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia Diksar.

Panitia hanya menggunakan Dekan FIS sebagai dasar pemberian bantuan atau dana.

Panitia juga tidak mengantongi surat izin kegiatan dari pihak kampus untuk pelaksanaan di luar area kampus.

Tim Investigasi juga mencatat lemahnya pengawasan dari pihak fakultas.

Menurut laporan, kegiatan Diksar yang berlangsung di Desa Tapadaa, Bone Bolango, Gorontalo itu tidak diketahui dan tidak disetujui oleh pimpinan fakultas. 

Akibatnya, tidak ada kontrol langsung selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, SOP Mapala yang seharusnya dijalankan secara disiplin tidak dipatuhi.

Atas temuan tersebut, Tim Investigasi mengeluarkan sejumlah rekomendasi berupa penataan regulasi keselamatan mahasiswa UNG dalam kegiatan organisasi intra kampus.

Pembekuan kegiatan Mapala Butaiyo Nusa dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved