Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Nasional

4 Merek Kopi Ditertibkan BPOM, Terbukti Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan penertiban besar-besaran terhadap produk herbal dan obat bahan alam (OBA)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 4 Merek Kopi Ditertibkan BPOM, Terbukti Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya
doc
DAFTAR KOPI -- BPOM menarik sejumlah produk kopi dari peredaran. 

Mengandung BKO sildenafil sitrat

Produk ilegal

4.Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) – PJ Dewa Herbal

Mengandung BKO sildenafil sitrat

Produk ilegal, nomor izin edar fiktif

Risiko Kesehatan

Sildenafil dikenal sebagai zat aktif untuk mengatasi disfungsi ereksi. Namun, penggunaan tanpa resep dan dosis terkontrol bisa memicu gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.

BPOM menilai banyak konsumen tertipu karena mengira produk tersebut berbahan alami, padahal sebenarnya dicampur dengan bahan kimia keras.

Komitmen BPOM

Taruna Ikrar menegaskan pihaknya tidak akan menolerir pelanggaran semacam ini.

“BPOM berkomitmen untuk terus memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar resmi produk sebelum membeli, serta melaporkan produk mencurigakan melalui kanal resmi BPOM.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved