Rabu, 18 Maret 2026

Mapala Gorontalo Meninggal

Investigasi Kematian Mahasiswa Gorontalo, Diksar Mapala yang Diikuti Jeksen Rupanya Tak Miliki Izin

Dalam keterangannya, Eduart menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Investigasi Kematian Mahasiswa Gorontalo, Diksar Mapala yang Diikuti Jeksen Rupanya Tak Miliki Izin
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KONFERENSI PERS -- Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, saat konferensi pers, Selasa (23/9/2025). Rektor UNG menyebut diksar Mapala yang diikuti Muhamad Jeksen tidak memiliki izin dari kampus. 

"Jika organisasi itu tidak memberi manfaat, tentu akan kami evaluasi. Kalau masih bisa dibina, maka pembinaan akan dilakukan. Tetapi bisa juga ada pembekuan sementara," katanya.

Selain organisasi, sanksi terhadap mahasiswa peserta maupun panitia juga akan dipertimbangkan.

Eduart menyebut, bentuknya bisa berupa teguran, skorsing, hingga tindakan akademik lainnya.

"Penertiban organisasi itu pasti. Untuk sanksi terhadap mahasiswa, kami akan melihat hasil investigasi. Tidak menutup kemungkinan ada skorsing atau tindakan lain sesuai ketentuan," ungkapnya.

Eduart menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti lalai dalam kasus ini. Termasuk apabila ada dosen atau pimpinan fakultas yang ikut bertanggung jawab.

"Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar, baik mahasiswa, organisasi, maupun dosen sekalipun, akan ditindak sesuai aturan," pungkasnya.

Keluarga Jeksen lapor polisi

LAPOR POLISI — Elfin, kakak Jeksen saat diwawancarai wartawan di Polda Gorontalo, Senin (22/9/2025) malam. Keluarga Jeksen melayangkan laporan ke SPKT Polda Gorontalo atas dugaan tindakan kekerasan.
LAPOR POLISI — Elfin, kakak Jeksen saat diwawancarai wartawan di Polda Gorontalo, Senin (22/9/2025) malam. Keluarga Jeksen melayangkan laporan ke SPKT Polda Gorontalo atas dugaan tindakan kekerasan. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Kasus meninggalnya Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), memasuki babak baru. 

Pihak keluarga korban memastikan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian Jeksen.

Langkah hukum ini ditegaskan oleh kakak korban, Elfin, yang telah mendapat kuasa penuh dari keluarga untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Tetap akan diproses hukum," tegas Elfin saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Senin (22/9/2025).

Menurut Elfin, keputusan untuk melapor didasari oleh pesan yang sempat ditulis Jeksen di telepon genggamnya sebelum meninggal dunia. 

Dalam pesan itu, korban menyebut bahwa luka bengkak yang dialaminya adalah akibat tamparan.

“Sebelum korban meninggal, dia sempat mengetik di handphone bahwa bengkaknya ini akibat tempeleng,” ungkap Elfin.

Ia menjelaskan, adiknya sudah tidak mampu berbicara saat itu karena kondisi leher dan pipinya yang membengkak parah. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved