Mapala Gorontalo Meninggal
Pesan Terakhir Jeksen Ungkap Dugaan Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi Gorontalo
Kasus meninggalnya Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memasuki babak baru
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Elfin-kakak-Jeksen.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus meninggalnya Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), memasuki babak baru.
Pihak keluarga korban memastikan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian Jeksen.
Langkah hukum ini ditegaskan oleh kakak korban, Elfin, yang telah mendapat kuasa penuh dari keluarga untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
"Tetap akan diproses hukum," tegas Elfin saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Senin (22/9/2025).
Menurut Elfin, keputusan untuk melapor didasari oleh pesan yang sempat ditulis Jeksen di telepon genggamnya sebelum meninggal dunia.
Dalam pesan itu, korban menyebut bahwa luka bengkak yang dialaminya adalah akibat tamparan.
“Sebelum korban meninggal, dia sempat mengetik di handphone bahwa bengkaknya ini akibat tempeleng,” ungkap Elfin.
Ia menjelaskan, adiknya sudah tidak mampu berbicara saat itu karena kondisi leher dan pipinya yang membengkak parah.
Elfin juga menyayangkan sikap panitia Diksar yang menurutnya tidak mendampingi korban saat dirawat di rumah sakit.
Setelah mengantar jenazah ke kampung halaman di Muna, Sulawesi Tenggara, Elfin bersama keluarga langsung mendatangi Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi. Dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, kasus ini diketahui telah dilimpahkan ke Polres Bone Bolango.
Keterangan Awal Polisi
Langkah proaktif keluarga ini berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro.
Sebelum laporan resmi dibuat, Supriantoro menyatakan bahwa pihak keluarga telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan kematian MJ.
“Sudah disepakati bahwa dari awal pihak keluarga tidak mempermasalahkan meninggalnya almarhum,” kata Supriantoro, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, kesepakatan itu telah dibicarakan berulang kali antara pihak keluarga, paguyuban, dan perwakilan keluarga di Gorontalo.