Minggu, 8 Maret 2026

Mapala Gorontalo Meninggal

Pesan Terakhir Jeksen Ungkap Dugaan Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi Gorontalo

Kasus meninggalnya Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memasuki babak baru

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pesan Terakhir Jeksen Ungkap Dugaan Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi Gorontalo
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
LAPOR POLISI — Elfin, kakak Jeksen (kiri) dan La Ode Amar (kanan), saat diwawancarai wartawan di Polda Gorontalo, Senin (22/9/2025) malam. Keluarga Jeksen melayangkan laporan ke SPKT Polda Gorontalo atas dugaan tindakan kekerasan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus meninggalnya Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), memasuki babak baru. 

Pihak keluarga korban memastikan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian Jeksen.

Langkah hukum ini ditegaskan oleh kakak korban, Elfin, yang telah mendapat kuasa penuh dari keluarga untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Tetap akan diproses hukum," tegas Elfin saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Senin (22/9/2025).

Menurut Elfin, keputusan untuk melapor didasari oleh pesan yang sempat ditulis Jeksen di telepon genggamnya sebelum meninggal dunia. 

Dalam pesan itu, korban menyebut bahwa luka bengkak yang dialaminya adalah akibat tamparan.

“Sebelum korban meninggal, dia sempat mengetik di handphone bahwa bengkaknya ini akibat tempeleng,” ungkap Elfin.

Ia menjelaskan, adiknya sudah tidak mampu berbicara saat itu karena kondisi leher dan pipinya yang membengkak parah. 

Elfin juga menyayangkan sikap panitia Diksar yang menurutnya tidak mendampingi korban saat dirawat di rumah sakit.

Setelah mengantar jenazah ke kampung halaman di Muna, Sulawesi Tenggara, Elfin bersama keluarga langsung mendatangi Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi. Dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, kasus ini diketahui telah dilimpahkan ke Polres Bone Bolango.

Keterangan Awal Polisi

Langkah proaktif keluarga ini berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro. 

Sebelum laporan resmi dibuat, Supriantoro menyatakan bahwa pihak keluarga telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan kematian MJ.

“Sudah disepakati bahwa dari awal pihak keluarga tidak mempermasalahkan meninggalnya almarhum,” kata Supriantoro, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, kesepakatan itu telah dibicarakan berulang kali antara pihak keluarga, paguyuban, dan perwakilan keluarga di Gorontalo. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved