Wahyudin Moridu Dipecat PDIP
DPD PDIP Segera Tunjuk PAW Gantikan Wahyudin Moridu Usai Dipecat dari Anggota DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu resmi dipecat dari DPRD Gorontalo dan PDIP. Kursinya segera diisi lewat PAW, usai video kontroversial viral.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun dan menjadi aleg termuda di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik yakn Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo.
Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode.
Baca juga: UNG Bersholawat, Ribuan Jemaah Bersatu dalam Dzikir dan Doa untuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad
Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.
Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024.
Namun, melalui pemungutan suara ulang, Wahyudin memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi.
Baca juga: Tipis, Kuat, dan Stylish! Intip Harga Promo dari Laptop MacBook Air M3 di Akhir September 2025
Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi. (*)
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.