Wahyudin Moridu Dipecat PDIP
DPD PDIP Segera Tunjuk PAW Gantikan Wahyudin Moridu Usai Dipecat dari Anggota DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu resmi dipecat dari DPRD Gorontalo dan PDIP. Kursinya segera diisi lewat PAW, usai video kontroversial viral.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wahyudin Moridu, saat ini resmi diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus dicopot sebagai kader PDI Perjuangan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, Minggu (21/9/2025)
"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," tegas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Pria yang lahir pada tahun 1965 di Kecamatan Lawa Provinsi Sulawesi Tenggara ini menambahkan bahwa pemberhentian ini bukalah sekadar penonaktifannya di anggota legislatif.
Namun ini adalah pemberhentian penuh kepada Wahyudin Moridu sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Ketua PDIP Gorontalo Minta Maaf atas Perilaku Wahyudin Moridu, Ajak Kader Berbenah
"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas petahana anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Kini DPD PDIP Gorontalo tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
Kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin juga segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah mekanisme resmi untuk mengisi kursi legislatif yang kosong sebelum masa jabatan berakhir.
PAW biasanya dilakukan ketika anggota DPR/DPRD berhenti, diberhentikan, meninggal dunia, atau pindah partai.
Pengganti yang ditunjuk melalui PAW dipilih dari calon cadangan partai yang sama pada pemilu sebelumnya, sehingga kontinuitas perwakilan politik tetap terjaga tanpa mengganggu jalannya pemerintahan dan aspirasi masyarakat.
PAW memastikan kursi legislatif tetap terisi dan fungsi legislatif berjalan optimal.
"Sementara disiapkan itu," tutupnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu dari Anggota DPRD Gorontalo
Usai diberhentikan bahkan dipecat, kursi jabatan Wahyudin Moridu pun kosong.
Dengan keputusan ini, Wahyudin tidak lagi berstatus sebagai kader PDIP maupun anggota legislatif.
Dalam siaran langsung yang dilakukannya pada Sabtu (20/9/2025) malam, Wahyudin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas.
"Saya minta maaf, jika sekalipun ada demo mengenai saya di Kantor, saya akan menemui pendemo dan akan langsung meminta maaf," jelasnya dalam video yang ditonton ribuan akun.

Wahyudin bahkan menyebut akan kembali ke masa nol dengan profesi lamanya.
“Saya kembali menjadi sopir truk,” katanya.
Perbedaan gaji antara sopir truk dan anggota DPRD sangat mencolok.
Seorang sopir truk biasanya memperoleh Rp2-4 juta per bulan tergantung perusahaan, dengan tunjangan terbatas dan jam kerja panjang, sambil bertanggung jawab menjaga muatan dan keselamatan perjalanan.
Sementara anggota DPRD menerima gaji pokok Rp5–7 juta, ditambah tunjangan jabatan, biaya operasional, fasilitas dinas, dan jaminan sosial dari negara.
Tugasnya lebih pada legislatif dan pengawasan, dengan kompensasi finansial dan fasilitas jauh lebih lengkap.
Secara keseluruhan, anggota DPRD menikmati pendapatan dan fasilitas yang jauh lebih tinggi dibanding sopir truk, meski tanggung jawabnya bersifat administratif dan politik.
Hal itu harus diterima Wahyudin Moridu imbas dari video kontroversial yang viral di media sosial.
Dalam rekaman, Wahyudin bersama seorang perempuan menyampaikan kalimat yang dianggap melecehkan masyarakat, termasuk menyebut perjalanan dinasnya menggunakan uang negara untuk “dirampok”.
Baca juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Ditetapkan, Total Ada 25 Hari Termasuk Potensi Long Weekend
Tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengaku membawa “hugel” atau kekasih gelap dalam perjalanan dinas tersebut.
Ucapan ini memicu kemarahan publik karena dinilai tidak pantas diucapkan seorang pejabat.
Kini, kasus Wahyudin tidak hanya menjadi perhatian Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, tetapi juga sudah berimplikasi pada internal PDI Perjuangan hingga ke dirinya sendiri.
Profil Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun dan menjadi aleg termuda di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik yakn Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo.
Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode.
Baca juga: UNG Bersholawat, Ribuan Jemaah Bersatu dalam Dzikir dan Doa untuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad
Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.
Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024.
Namun, melalui pemungutan suara ulang, Wahyudin memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi.
Baca juga: Tipis, Kuat, dan Stylish! Intip Harga Promo dari Laptop MacBook Air M3 di Akhir September 2025
Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi. (*)
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.