Wahyudin Moridu Dipecat PDIP
BREAKING NEWS: PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu dari Anggota DPRD Gorontalo
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaannya di DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPD-PDI-Perjuangan-Provinsi-Gorontalo-menggelar-konferensi-pers.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Keputusan pemecatan ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam konferensi pers pada Minggu (21/9/2025) pagi.
"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," kata La Ode.
Menurut La Ode, pemecatan ini dilakukan karena Wahyudin Moridu dinilai nyata-nyata melanggar disiplin, norma, dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang kader partai.
Pihak PDIP menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh kadernya.
Selain diberhentikan dari keanggotaan partai, Wahyudin Moridu juga diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas La Ode.
Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan partai, surat pemberhentian akan disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
Saat ini, DPD PDI Perjuangan Gorontalo sedang mempersiapkan pengganti Wahyudin Moridu melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pada kesempatan itu, La Ode Haimudin juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku salah satu kader partainya.
Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader PDI Perjuangan di Gorontalo untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan partai.
"Kami bertekad untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pelajaran penting bagi partai, agar tidak terulang di masa depan," pungkasnya.
Pernyataan DPP PDIP
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Wahyudin Moridu.
Wahyudin dinilai melanggar kode etik partai maupun sebagai anggota legislatif.