Selasa, 10 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Terungkap Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu, BK DPRD Gorontalo : Dia Ngotot Minta Dinikahi

Terungkap identitas wanita dalam video viral bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge

TRIBUNGORONTALO.COM - Terungkap identitas wanita dalam video viral bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Wanita tersebut yang diduga merekam dan menyebarluaskan video saat bersama Wahyudin Moridu, anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Wanita berinisial FT alias Fadilah tersebut diduga sedang hamil dan minta pertanggungjawaban dinikahi namun ditolak. Sehingga tersebarlah video tersebut.

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan memanggil FT untuk dimintai keterangan terkait video dan hubungannya dengan Wahyudin.

Nama dan foto FT sudah beredar luas di media sosial. 

Wahyudin Moridu telah dipanggil terkait viral videonya yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengungkap sosok wanita bersama  Wahyudin Moridu tersebut. "Inisial FT," katanya usai konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.

Saat konperensi pers, Umar Karim mengakui besarnya respons masyarakat terkait video tersebut. Sehingga BK langsung menggelar rapat pada Jumat malam. "Ini bagian dari keseriusan badan kehormatan menyelasaikan permasalahan ini," tegasnya

Politisi Partai Nasdem ini menyebut kendati wahyudin sudah mengakui video tersebut tapi badan kehormatan memiliki mekanisme dalam mengambil keputusan.

"Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan badan kehormatan akan dibacakan. dalam artian sederhana, akan ada percepatan penyelesaian permasalahan ini," janjinya

Katanya, kendati Wahyudin sudah mengakuinya, badan kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah.

"Kami meminta kepada rakyat khususnya di Gorontalo, beri kesempatan kepada badan kehormatan dan mohon untuk beberapa saat ini bersabar. Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ketua (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan badan kehormatan akan segera bersidang dan hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan. "Bisa saja kita akan mengundang perempuan itu (FT). Apa tujuan dia memviralkan itu?," jelasnya.

Pengakuan Wahyudin ke BK, perempuan berinisial FT yang menyebarkan video tersebut. "Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi,"jelasnya

Fikram menyebut sebelum video viral, Wahyudin pernah dihubungi FP. "Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tau," kata dia

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved