Info PPPK Gorontalo

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Gorontalo Tembus Rp3,2 Juta

Pemerintah resmi menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
P3K PARUH WAKTU -- Potret calon PPPK diberbagai daerah Kabupaten Gorontalo sedang antri mengurus SKCK di Polres Gorontalo, Selasa (16/9/2025). Sumber foto: TribunGorontalo. com/Jefri Potabuga. 

Kedua dokumen itu adalah syarat mutlak untuk pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2024.

Sejak siang, antrean terlihat tak berujung. Pihak kepolisian sampai harus memasang tenda tambahan untuk menampung ribuan honorer yang terus berdatangan. 

Suasana halaman Polres terasa sumpek kursi-kursi plastik penuh, sebagian honorer memilih berdiri.

Sebagian lain duduk bersila di lantai, sementara keringat mengucur di wajah mereka.

Di antara ribuan wajah itu, tampak Selrin Abas (43), tenaga honorer Puskesmas Boliyohuto. Sudah sejak 2008 ia mengabdi tanpa pernah tahu kapan statusnya akan berubah. 

Siang itu, Selrin duduk menunggu giliran dipanggil. Sesekali ia mengipas wajahnya untuk mengusir panas.

“Alhamdulillah, pengabdian selama ini akhirnya bisa terbayarkan,” ucapnya lirih, matanya berkaca-kaca.

Selrin adalah ibu dari dua anak. Satu anak sulungnya kini tengah kuliah, sementara adiknya masih duduk di bangku SMA.

Bertahun-tahun ia hidup dengan gaji honorer yang terbatas, namun tak pernah menyerah. 

“Kadang harus menahan keinginan sendiri, yang penting anak-anak sekolah dulu,” katanya dengan senyum ikhlas.

Baginya, kelulusan PPPK bukan hanya pengakuan, tapi jalan baru untuk memperjuangkan masa depan keluarga. 

“Saya ingin mengabdi, tulus mengabdi ke masyarakat. Harapannya semoga semua proses cepat selesai,” tambahnya.

Serlin berasal dari Desa Bongongoayu Kecamatan Boliyohuto, ia di sini sudah dua hari, saat ini menginap di kos. 

Ia datang dari pukul 06.00 Wita, dirinya telah antri sejak kemarin di jam yang sama. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved