Jumat, 6 Maret 2026

Pungli MTS Gorontalo

KLARIFIKASI Dugaan Pungli Dana PIP di MTs Muhammadiyah Kabila Gorontalo

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Bolango, Alwin Rans Toma, menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KLARIFIKASI Dugaan Pungli Dana PIP di MTs Muhammadiyah Kabila Gorontalo
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
DUGAAN PUNGLI--Potret MTs Muhammadiyah Kabila di Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. 

Selain menurunkan tim ke lapangan, Kemenag Bone Bolango juga telah berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi sekolah.

Alwin menyebut, pihak yayasan sudah mengetahui persoalan ini dan memberikan dukungan agar pengelolaan dana tetap transparan.

Langkah ini, kata dia, dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia berharap semua pihak memahami bahwa tidak ada pungli dalam penyaluran PIP.

Sebagai pejabat yang baru sebulan menjabat di Bone Bolango, Alwin mengaku sudah memberikan perhatian khusus terhadap program PIP.

Ia menekankan sejak awal bahwa bantuan tersebut harus disalurkan sesuai prosedur dan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun.

Ia juga mengingatkan, Kementerian Agama saat ini menjadi sorotan publik. Karena itu, semua ASN di lingkup Kemenag Bone Bolango harus menjaga kepercayaan masyarakat. 

Mereka diminta melayani dengan penuh kejujuran, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik lembaga.

“Kalau hati nurani yang berbicara berarti tidak ada kebohongan,” ujarnya.

Alwin menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak jika suatu saat ditemukan adanya praktik pungli di lingkungan Kemenag, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak sekolah.

“Jika terjadi dugaan pungli pasti kami tindak sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengawasan dan penindakan sudah berjalan.

Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak ada kasus serupa yang mencederai kepercayaan publik.

Selain klarifikasi, Alwin juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia berharap warga tidak buru-buru menghakimi setiap isu yang muncul tanpa klarifikasi. Tabayun atau klarifikasi, menurutnya, menjadi hal penting sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Jangan kita menghakimi sendiri tanpa tabayun, tanpa klarifikasi sebelumnya,” kata Alwin.

Ia menegaskan, Kemenag siap menerima kritik maupun laporan resmi terkait pelayanan yang dirasa tidak maksimal. Ia mengibaratkan lembaga yang dipimpinnya seperti kain putih yang mudah terlihat noda sekecil apa pun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved