Rabu, 18 Maret 2026

REKAP DATA

REKAP 4 Kasus Pelanggaran Anggota Polisi di Gorontalo: dari Kasus Kekerasan hingga Asusila

Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus pelanggaran serius melibatkan oknum polisi di Gorontalo, menyedot perhatian publik.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto REKAP 4 Kasus Pelanggaran Anggota Polisi di Gorontalo: dari Kasus Kekerasan hingga Asusila
DOC
REKAP KASUS -- Berikut 4 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 4 anggota polisi di Gorontalo. 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan persetubuhan yang menyeret seorang oknum anggota Polri di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kini memasuki babak baru.

Oknum berinisial AM, yang bertugas di Polres Bone Bolango, resmi ditahan usai dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap seorang mahasiswi asal Kecamatan Tilongkabila.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Mei 2025.

"Benar, ada laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan. Saat ini kami sedang memprosesnya secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolres saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (3 Juni 2025).

Meski demikian, AKBP Supriantoro mengungkapkan bahwa dugaan lain berupa pemerasan dan pengancaman yang ramai dibicarakan di media sosial masih belum tercantum dalam laporan resmi yang diterima polisi.


Baca Selengkapnya

Kapolda Gorontalo Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP

 

TINDAK TEGAS -- Potret Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro (kiri), Kapolda Gorontalo Irjen Eko Wahyu Prasetyo (tengah) dan Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol Doni Wahyudi (kanan).
Kapolda Gorontalo berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang merusak citra institusi Polri.
TINDAK TEGAS -- Potret Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro (kiri), Kapolda Gorontalo Irjen Eko Wahyu Prasetyo (tengah) dan Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol Doni Wahyudi (kanan). Kapolda Gorontalo berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang merusak citra institusi Polri.(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

 

‎TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Kapolda Gorontalo Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo angkat bicara perihal oknum polisi diduga merusak fasilitas Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Kapolda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah.

‎Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Kapolda menyatakan bahwa Polda Gorontalo tidak akan mentolerir segala tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

‎“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” jelas Kombes Desmont kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

‎Saat ini, tim internal Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP pada Minggu (6/7/2025) dini hari itu.

‎Proses pendalaman fakta juga tengah berjalan untuk mengungkap kronologi dan pelaku dalam peristiwa tersebut.

‎Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran Polri di Gorontalo agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar batas kewenangan.

‎“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” ujarnya.

‎‎Kapolda Gorontalo berharap kejadian serupa tidak terulang. Sehingga sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

KANTOR DISERANG -- Kondisi Kantor Satpol PP Kota Gorontalo telah dipasang garis polisi pada Minggu (6/7/2025). Sebelumnya, kantor yang berada di Jl Sultan Botutihe, Ipilo, Kota Gorontalo itu diserang oleh sekelompok orang, di antaranya terdapat oknum polisi.
KANTOR DISERANG -- Kondisi Kantor Satpol PP Kota Gorontalo telah dipasang garis polisi pada Minggu (6/7/2025). Sebelumnya, kantor yang berada di Jl Sultan Botutihe, Ipilo, Kota Gorontalo itu diserang oleh sekelompok orang, di antaranya terdapat oknum polisi. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang oknum polisi bersama komplotan usai para petugas menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (6/7/2025) dini hari Wita.

Peristiwa bermula ketika personel Satpol PP Kota Gorontalo baru saja bertugas pada Sabtu malam.


Baca Selengkapnya

Kronologi Seorang Anggota Polisi Gorontalo Utara Aniaya hingga Ancam Bunuh Pacarnya

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved